Suara.com - Penangguhanan penahanan Vicky Prasetyo akhirnya dikabulkan hakim dan mantan suami Angel Lelga itu kini menghirup udara bebas. Selain itu, Vicky juga tak menjalani wajib lapor.
Vicky Prasetyo hanya diwajibkan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, keputusan itu diambil hakim karena hukuman Vicky hanya ditangguhkan bukan dijadikan sebagai tahanan kota atau rumah.
"Tidak ada (wajib lapor). Di sini hanya penetapan bahwa penangguhan, tidak ada wajib lapor dan sebagainya," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Ramdan menegaskan, bila keputusan hakim meminta Vicky Prasetyo dijadikan tahanan kota atau rumah, maka kliennya wajib melaksanakan laporan setiap minggunya.
"Jadi bukan pengalihan penahanan ya. Kami memohon untuk ditangguhkan. Kalau dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, tentunya ini ada satu kewajiban untuk wajib melaporkan diri," kata Ramdan menjelaskan.
Ramdan mengaku awalnya dia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan tahanan kota. Namun setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim memutus memberi penangguhan penahanan.
"Jadi kan permohonan kami ada dua, pertama mohon ditangguhkan atau setidak-tidaknya dialihkan tahanannya jadi tahanan kota atau rumah. Tapi majelis hakim berpendapat lain, bahwa tahanan ini ditangguhkan. Artinya Vicky Prasetyo tidak ada kewajiban untuk melapor diri kepada kejaksaan atau pengadilan, yang pasti Vicky harus hadir di setiap sidang," imbuh Ramdan Alamsyah.
Ramdan pun memastikan Vicky Prasetyo bakal bebas hari ini. Namun sebelum ke Rutan Salemba, dia wajib memberi salinan pembebasan Vicky ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. Setelah itu menjemput mantan tunangan Zaskia Gotik itu di Rutan Salemba.
Baca Juga: Sumber Nafkah Keluarga Jadi Alasan Hakim Beri Pembebasan Vicky Prasetyo
Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding