Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel ditunda. Sebab dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik dan dokter Vanessa, Maxwadi Maas, tidak hadir.
Sebelum ditunda, JPU sempat minta izin kepada hakim agar kedua saksi tersebut memberi keterangan secara virtual meningat kondisi sekarang masih pandemi Covid-19.
"Apakah diperkenankan digelar virtual dengan Maxwadi Maas dengan Abdul Malik?," kata salah JPU di persidangan.
Majelis hakim menolak permintaan JPU lantaran belum ada aturan mengenai dibolehkannya saksi beri keterangan secara virtual.
"Mungkin nanti kita laksanakan tetapi karena ini belum ada aturannya. Tentu kita laksanakan sesuai dengan hukum acara pidana KUHAP iya tentu saja harus dihadirkan," kata Hakim.
Majelis Hakim kemudian memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan kedua saksi tersebut pada pekan depan. Baru setelah itu, saksi ahli bisa diperiksa.
"Jadi majelis masih memberi kesempatan untuk menghadirkan saksi fakta yaitu saksi Abdul malik sama dokter Maxwadi. Baru saksi ahli. Saya kira begitu ya. Dua saksi bisa hadir di persidangan," ujar Hakim.
Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim menanyakan kepada Vanessa Angel, apakah ada yang ingin disampaikan sebelum sidang ditutup.
"Tidak ada," jawab Vanessa Angel singkat.
Baca Juga: Jelang Vanessa Angel Sidang Narkoba, Suami Unggah Foto Mengharukan
Abdul Malik dan Maxwadi merupakan saksi fakta. Abdul yang merupakan mantan pengacara Vanessa itu disebut jaksa orang yang memberi pil xanax kepada artis FTV itu. Sementara Maxwadi adalah dokter yang memberikan resep untuk mendapatkan xanax.
Usai sidang, Vanessa Angel tak berkata apa-apa kepada awak media. Dia terus berjalan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.
Vanessa Angel ditangkap pada 16 Maret 2020 di kediamannya, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika jenis xanax.
Tak sendiri, Bibi dan asistennya juga ikut digelandang ke Polres Jakarta Barat kala itu. Namun cuma Vanessa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL