Suara.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta rencananya akan dipanggil Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020) dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Pengacara menjamin, Lia akan memenuhi panggilan polisi.
"Besok, jam 12 (Lia Ladysta dipanggil polisi)," kata pengacara Lia Ladysta, Leo Situmorang melaui pesan Whats App kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Menurut Leo tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Lia Ladysta dalam pemeriksaan nanti. Namun dia hanya memastikan sebagai warga negara yang baik Lia bakal menjalani pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hadir dong," kata Leo menegaskan.
Seperti diketahui, Lia Ladsyta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Selain Lia, Eminews yang menyebarkan berita ikut ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Leo Situmorang mengaku kliennya awalnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/9/2020). Namun ditunda karena surat pemeriksaan dari penyidik belum turun.
Informasi Mantan personel Trio Macan ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Tidak hanya Lia, Yusri juga memastikan Eminews juga ditetap menjadi tersangka karena dari hasil wawancara Eminews ke Lia Ladysta diduga ada unsur pencemaran nama baik.
Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Baca Juga: Lia Ladysta Sedih Jadi Tersangka Kasus Syahrini
Lia Ladysta dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa "Pak Haji".
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Dekorasi Acara Reino Barack Dituding Jiplak Konsep Pernikahan Luna Maya
-
Penyebaran Virus Ternyata Secepat Ini, Pantas Syahrini Lap Tangan ke Jas Suami Usai Pegang Mikrofon
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Tak Seindah Unggahan Syahrini, Paras Reino Barack di Instagram Teman Tuai Sorotan: Kayak Sakit Gu
-
Dendam Masa Lalu, Lia 3 Srigala Girang Bupati Pati Sudewo Dituntut Mundur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan