Suara.com - Penyanyi dangdut Lia Ladsyta mengaku kaget saat pertama kali tahu resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
"Dia (Lia) kaget dan lapor ke saya. Saya sebagai kuasa hukum langsung konfirmasi ke penyidik dan ternyata benar," ungkap Leo Situmorang, kuasa hukum Lia Ladysta saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Menurut Leo Situmorang, kliennya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua. Tepatnya setelah gelar perkara dilakukan.
"Sudah (diperiksa). Itu pertama kali. Jadi setelah pemeriksaan kedua, beberapa minggu kemudian gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Leo Situmorang.
Namun surat penetapan tersangka itu dikirimkan ke rumah Lia Ladysta yang berada di Lamongan.
"Nah surat pengiriman TSK itu langsung ke rumah Lia yang di Lamongan. Jadi dikirim sesuai KTP-nya. Penyidiknya juga lupa beri tahu ke saya sebagai kuasa hukumnya Lia. Tiba-tiba langsung ke Lamongan," jelasnya.
Mengetahui ada surat tersebut, Lia Ladysta sangat syok. Bahkan dia bersedih karena merasa tidak bersalah.
"Nangis nggak. Cuma sedih aja. Kenapa, ini kan pertanyaan spontan dari host ke Lia. Tapi nggak apa-apa normatif aja. Kita sebagai kuasa hukum Lia kita hargai penyidikan," bebernya.
Walau sedih, Lia Ladysta langsung tenang setelah mendapat penjelasan dari tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Lia Ladysta Dipastikan Kooperatif
"Namanya wanita pasti syok dong. Tapi ketika kita jabarkan kita sedikit berbicara akhirnya santai aja," imbuhnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Lia Ladysta dan Eminews sudah ditetap menjadi tersangka di bulan Maret lalu.
"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri, saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).
Rencananya para tersangka bakal dipanggil pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita rencanakan tanggal 22, tanggal 23 ini kita panggil lakukan pemeriksaan, baik kepada LL dan juga media EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," tuturnya.
Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Dia dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa 'Pak Haji'.
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Beredar Foto Wajah Anak Syahrini, Asli atau AI?
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Anak Sering Dicurigai Belum Bisa Jalan, Syahrini Pamer Video Lagi Berlarian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu