Suara.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku tak takut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini. Pasalnya, sejak dipolisikan mantan personil Trio Macam ini selalu kooperatif.
"Kalau dibilang takut, nggak. Karena aku selalu kooperatif," kata Lia Ladysta usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Perempuan 34 tahun ini mengatakan, sebagai warga negara yang baik dia akan selalu kooperatif setiap kali dipanggil untuk pemeriksaan.
"Aku nggak ke mana-mana, jadi kapan pun aku dipanggil sebagai apapun ya aku akan datang, sebagai warga negara yang baik. Aku nggak melarikan diri, nggak ke mana-mana. Jadi alhamdulillah sampai detik ini baik-baik aja," ucapnya.
Kendati begitu, tak dapat dipungkiri Lia Ladysta sempat syok saat pertama kali mendengar penetapan statusnya sebagai tersangka. Namun dia percaya pihak kepolisi mempunyai pertimbangan sendiri ketika menetapkan status tersangka padanya.
"Iya lah sempat syok, sempat kaget kan menurut aku pribadi keterangan yang aku sampaikan sendiri aku rasa sudah cukup ya. Aku nggak tahu tapi memang haknya beliau-beliau untuk menetapkan sebagai tersangka. Tapi kita harus ikuti jalurnya kayak gimana," terangnya.
Lia Ladysta juga mengklarifikasi tentang batalnya pemeriksaan pada Rabu, 16 September lalu.
"Kemarin juga wartawan ada yang tanya Lia melarikan, bukan. Bukan kabur, tapi penyidiknya memang yang mengundur dari Rabu kemarin ke Rabu sekarang. Bukan Lia yang mengundurkan sakit atau apa, jadi itu hoax," katanya menjelaskan.
"Yang penting kita kooperatif. Berterima kasih lah pada penyidik kita juga alhamdulillah masih bisa pulang," timpal Leo Situmorang selaku pengacara Lia.
Baca Juga: Lia Ladysta Bersedia Minta Maaf ke Syahrini Kalau...
Lia Ladsyta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Selain Lia, Eminews yang menyebarkan berita juga jadi menjadi tersangka.
Sebelumnya, Leo Situmorang mengaku kliennya awalnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/9/2020). Namun pemeriksaan ditunda karena surat pemeriksaan dari penyidik belum turun.
Informasi Mantan personel Trio Macan itu ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Tidak hanya Lia, Yusri juga memastikan Eminews juga ditetap menjadi tersangka karena dari hasil wawancara Eminews ke Lia Ladysta diduga ada unsur pencemaran nama baik.
Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Lia Ladysta dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa "Pak Haji".
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi
-
Bukan Cuma Isu! King Nassar Akui Ipar Syahrini Cocok Jadi Pasangan, Ini Alasannya
-
Dijodohkan dengan Ipar Syahrini, King Nassar Akhirnya Buka Suara Soal Perasaannya
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie