Suara.com - Putra sulung artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus senjata api ilegal.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I AXEL DJODY GONDOKUSUMO dan terdakwa II MUHAMMAD SETIAWAN ARIFIN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," demikian bunyi tuntutan tersebut sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menanggapi itu, Ahmad Balya selaku pengacara dari Axel Djody Gondokusumo pun buka suara. Dia membenarkan kliennya dituntut satu tahun penjara.
"Iya betul. Jadi kemarin hari Kamis sidang pledoi pembelaan. Kemungkinan kalau nggak ada penundaan, minggu (Kamis) ini putusan," ucap Ahmad Balya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, Ahmad Balya mengatakan bahwa kliennya itu sudah mengajukan pledoi. Dalam nota pembelaannya, Axel berharap kepada Majelis Hakim agar membebaskannya.
"Kita tetep coba melakukan upaya pembelaan untuk bisa, bahkan di pembelaan kita minta dibebaskan gitu. Karena Axel nggak tahu sama sekali kalau senjata yang diperdagangkan itu ilegal," tutur Ahmad Balya.
Seperti diketahui, Axel Djody Gondokusumo diamankan pihak kepolisian karena terbukti sebagai perantara jual beli senjata api jenis M16 dan M4.
Namun, menurut cerita Axel Djody Gondokusumo kepada Ayu Azhari, dia hanya bermaksud menolong temannya. Axel Djody Gondokusumo sendiri ditangkap pada 29 Desember 2019.
Baca Juga: Dulu Jadi Bintang Film Panas, 6 Seleb Ini Hijrah dan Kini Berhijab
Berita Terkait
-
Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025,Ini Pendidikan Isabel Azhari Anak Ayu Azhari
-
Gunawan Tak Klop dengan Artis Inisial A, Nama Ayu Azhari Ramai Disinggung
-
Raih Penghargaan di Festival Film Bandung, Ayu Azhari Titip Pesan buat Fadli Zon
-
Jadi Paskibra 17 Agustus, Anak Ayu Azhari Baca Pembukaan UUD 45 Pakai Bahasa Inggris
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Nanggung Malu Hingga Orang Tua Digunjing Tetangga
-
Kronologi Chef Devina Hermawan Dituding Plagiat Resep Mochi Pisang Ijo, Berujung Permintaan Maaf
-
DJ Donny Diteror Bangkai Ayam Hingga Nyawa Diancam: Beginikah Cara Mengintimidasi Rakyat?
-
Donasi Rp7,6 Miliar Terasa Jadi Rp15 Miliar, Strategi Ferry Irwandi Salurkan Bantuan Dibongkar
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Fajar Sadboy Dapat Golden Ticket Indonesian Idol, Juri Kasih 4 Yes!
-
Beyonce Masuk Jajaran Orang Terkaya di Dunia, Intip Sumber Pendapatannya
-
Mulan Jameela Bangga, Tiara Savitri Lolos Program Magister di New York University SPS
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
Cerita Habib Jafar Lempar Batu ke Gereja, Bukan Gara-Gara Benci Tapi Penasaran Bunyinya