Suara.com - Putra sulung artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus senjata api ilegal.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I AXEL DJODY GONDOKUSUMO dan terdakwa II MUHAMMAD SETIAWAN ARIFIN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," demikian bunyi tuntutan tersebut sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menanggapi itu, Ahmad Balya selaku pengacara dari Axel Djody Gondokusumo pun buka suara. Dia membenarkan kliennya dituntut satu tahun penjara.
"Iya betul. Jadi kemarin hari Kamis sidang pledoi pembelaan. Kemungkinan kalau nggak ada penundaan, minggu (Kamis) ini putusan," ucap Ahmad Balya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, Ahmad Balya mengatakan bahwa kliennya itu sudah mengajukan pledoi. Dalam nota pembelaannya, Axel berharap kepada Majelis Hakim agar membebaskannya.
"Kita tetep coba melakukan upaya pembelaan untuk bisa, bahkan di pembelaan kita minta dibebaskan gitu. Karena Axel nggak tahu sama sekali kalau senjata yang diperdagangkan itu ilegal," tutur Ahmad Balya.
Seperti diketahui, Axel Djody Gondokusumo diamankan pihak kepolisian karena terbukti sebagai perantara jual beli senjata api jenis M16 dan M4.
Namun, menurut cerita Axel Djody Gondokusumo kepada Ayu Azhari, dia hanya bermaksud menolong temannya. Axel Djody Gondokusumo sendiri ditangkap pada 29 Desember 2019.
Baca Juga: Dulu Jadi Bintang Film Panas, 6 Seleb Ini Hijrah dan Kini Berhijab
Berita Terkait
-
Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025,Ini Pendidikan Isabel Azhari Anak Ayu Azhari
-
Gunawan Tak Klop dengan Artis Inisial A, Nama Ayu Azhari Ramai Disinggung
-
Raih Penghargaan di Festival Film Bandung, Ayu Azhari Titip Pesan buat Fadli Zon
-
Jadi Paskibra 17 Agustus, Anak Ayu Azhari Baca Pembukaan UUD 45 Pakai Bahasa Inggris
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Typhoon Family, Drakor Baru Junho 2PM di Netflix
-
Rogue: Saat Megan Fox dan Tim Terjebak Antara Pemberontak dan Singa Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Respons Masuk Akal Tasya Farasya Tanggapi Netizen yang Tak Suka dengannya
-
Film Timur yang Disutradarai Iko Uwais Umumkan Tanggal Tayang
-
Kartika Putri Bela Habib Usman yang Sebut Ngidam Sebagai Tipu Daya Setan
-
Tyla Siap Gelar Konser Perdana di Indonesia, Catat Tanggalnya
-
Setelah Busan, Film Rangga & Cinta Siap Lanjut Tayang di Festival Hawaii
-
7 Villain Drakor September 2025 yang Berakhir Tragis, Akhirnya Dapat Karma!
-
Dirty Angels: Aksi Brutal Eva Green Cs Selamatkan Sandera di Afganistan, Malam Ini di Trans TV
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?