Suara.com - Putra sulung artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus senjata api ilegal.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I AXEL DJODY GONDOKUSUMO dan terdakwa II MUHAMMAD SETIAWAN ARIFIN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," demikian bunyi tuntutan tersebut sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menanggapi itu, Ahmad Balya selaku pengacara dari Axel Djody Gondokusumo pun buka suara. Dia membenarkan kliennya dituntut satu tahun penjara.
"Iya betul. Jadi kemarin hari Kamis sidang pledoi pembelaan. Kemungkinan kalau nggak ada penundaan, minggu (Kamis) ini putusan," ucap Ahmad Balya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, Ahmad Balya mengatakan bahwa kliennya itu sudah mengajukan pledoi. Dalam nota pembelaannya, Axel berharap kepada Majelis Hakim agar membebaskannya.
"Kita tetep coba melakukan upaya pembelaan untuk bisa, bahkan di pembelaan kita minta dibebaskan gitu. Karena Axel nggak tahu sama sekali kalau senjata yang diperdagangkan itu ilegal," tutur Ahmad Balya.
Seperti diketahui, Axel Djody Gondokusumo diamankan pihak kepolisian karena terbukti sebagai perantara jual beli senjata api jenis M16 dan M4.
Namun, menurut cerita Axel Djody Gondokusumo kepada Ayu Azhari, dia hanya bermaksud menolong temannya. Axel Djody Gondokusumo sendiri ditangkap pada 29 Desember 2019.
Baca Juga: Dulu Jadi Bintang Film Panas, 6 Seleb Ini Hijrah dan Kini Berhijab
Berita Terkait
-
Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025,Ini Pendidikan Isabel Azhari Anak Ayu Azhari
-
Gunawan Tak Klop dengan Artis Inisial A, Nama Ayu Azhari Ramai Disinggung
-
Raih Penghargaan di Festival Film Bandung, Ayu Azhari Titip Pesan buat Fadli Zon
-
Jadi Paskibra 17 Agustus, Anak Ayu Azhari Baca Pembukaan UUD 45 Pakai Bahasa Inggris
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka
-
Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah
-
Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?