Suara.com - Putra sulung artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus senjata api ilegal.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I AXEL DJODY GONDOKUSUMO dan terdakwa II MUHAMMAD SETIAWAN ARIFIN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetap ditahan," demikian bunyi tuntutan tersebut sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Menanggapi itu, Ahmad Balya selaku pengacara dari Axel Djody Gondokusumo pun buka suara. Dia membenarkan kliennya dituntut satu tahun penjara.
"Iya betul. Jadi kemarin hari Kamis sidang pledoi pembelaan. Kemungkinan kalau nggak ada penundaan, minggu (Kamis) ini putusan," ucap Ahmad Balya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, Ahmad Balya mengatakan bahwa kliennya itu sudah mengajukan pledoi. Dalam nota pembelaannya, Axel berharap kepada Majelis Hakim agar membebaskannya.
"Kita tetep coba melakukan upaya pembelaan untuk bisa, bahkan di pembelaan kita minta dibebaskan gitu. Karena Axel nggak tahu sama sekali kalau senjata yang diperdagangkan itu ilegal," tutur Ahmad Balya.
Seperti diketahui, Axel Djody Gondokusumo diamankan pihak kepolisian karena terbukti sebagai perantara jual beli senjata api jenis M16 dan M4.
Namun, menurut cerita Axel Djody Gondokusumo kepada Ayu Azhari, dia hanya bermaksud menolong temannya. Axel Djody Gondokusumo sendiri ditangkap pada 29 Desember 2019.
Baca Juga: Dulu Jadi Bintang Film Panas, 6 Seleb Ini Hijrah dan Kini Berhijab
Berita Terkait
-
Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025,Ini Pendidikan Isabel Azhari Anak Ayu Azhari
-
Gunawan Tak Klop dengan Artis Inisial A, Nama Ayu Azhari Ramai Disinggung
-
Raih Penghargaan di Festival Film Bandung, Ayu Azhari Titip Pesan buat Fadli Zon
-
Jadi Paskibra 17 Agustus, Anak Ayu Azhari Baca Pembukaan UUD 45 Pakai Bahasa Inggris
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget