Suara.com - Biduan Dangdut Nayunda Nabila menambah daftar panjang deretan wanita yang masuk dalam lingkaran kasus korupsi.
Pada fakta lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024), Nayunda menerima sejumlah barang dari politisi Nasdem itu.
Nayunda tak hanya mendapat gaji karena statusnya sebagai pegawai honorer Kementan. Ia mendapat barang-barang lain mulai dari tas merk Balenciaga, emas hingga cicilan apartemen Nayunda pun dibayari oleh SYL.
Nayunda sebagai pegawai honorer Kementan mendapat gaji sebesar Rp45 juta selama setahun padahal ia hanya masuk kerja selama dua hari. Sebelumnya, Nayunda juga mengaku mendapat uang Rp20 juta sebagai bayarannya bernyanyi.
Ini bukan kasus korupsi pertama di Indonesia sejumlah wanita terseret di dalamnya. Sebelum Nayunda, sejumlah wanita lain juga pernah alami kondisi serupa.
Berikut 5 wanita yang terseret dalam lingkaran kasus korupsi:
Pada kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, muncul nama wanita cantik bernama Vitalia Shesya. Sama seperti Nayunda, Vitalia pun mendapat sejumlah barang dari terdakwa kasus korupsi.
Vitalia saat itu diduga pihak KPK menerima mobil Honda Jazz dari Fathanah. Model cantik itu pun dijerat KPK dengan pasal tindak pencucian uang alias TPPU.
Baca Juga: 7 Barang dan Fasilitas Biduan Nayunda Nabila dari SYL, Perhiasan hingga Duit Saweran Rp100 Juta
Selain mobil Honda Jazz, Vitalia juga mendapatkan sejumlah uang dan jam merk mewah Chopard. Model yang bernama asli Andi Novitalia itu juga pernah dibelikan Fathanah berlian seharga Rp90 juta.
Berlian itu kemudian dijual kembali oleh Fathanah dengan harga Rp30 juta. Belum cukup disitu, Vita--sapaan akrab Vitalia pada fakta persidangan juga ditraktir makan malam di hotel-hotel mewah oleh Fathanah.
Munculnya nama Vitalia Shesya di kasus suap impor daging sapi ini membuat publik heboh. Apalagi kemudian Vita juga sempat ditangkap pihak kepolisian di kasus narkoba pada Februari 2020.
Di kasus suap impor daging, Fathanah tidak hanya memanjakan Vitalia, sosok artis cantik era 90-an, Ayu Azhari juga masuk dalam lingkaran. Uang haram Fathanah juga mengalir ke Ayu Azhari.
Dari penyelidikan KPK saat itu, Ayu mengaku dapat Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Menurut Ayu, uang dari Fathanah itu merupakan pembayaran uang muka karena dia bersedia manggung di acara-acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tag
Berita Terkait
-
7 Barang dan Fasilitas Biduan Nayunda Nabila dari SYL, Perhiasan hingga Duit Saweran Rp100 Juta
-
Innova Venturer Disita KPK, Putri SYL Indira Diduga Gelapkan Kepemilikan Pakai Identitas Lain
-
Eks Ajudan Beberkan SYL Pernah Beli Senjata Api untuk Kado Ulang Tahun Putrinya
-
Biduan Nayunda Nabila Ketawa Ketiwi usai Akui Terima Uang dan Tas Balenciaga dari Eks Mentan SYL
-
Indira Chunda Thita, Anak SYL yang Dihadiahkan Senjata Api untuk Kado Ulang Tahunnya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi