Suara.com - Artis Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana penjara enam bulan penjara dikurangi masa penahanan sementara dan denda Rp 10 juta, subsider 3 bulan penjara," kata Jaksa Rumata saat membacakan tuntutan di persidangan.
JPU menilai Vanessa terbukti bersalah karena menyimpan obat penenang berjenis xanax yang masuk ke dalam kategori psikotropika.
"Menyatakan perkara Vanessa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax. Melanggar pasal 22 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika Jonto peraturan menteri kesehatan tahun 2018," ujarnya.
Vanessa yang duduk di kursi pesakitan ingin mengajukan pembelaan atau pledoinya sendiri nanti. Tim penasihat hukumnya juga bakal menyiapkan juga.
Namun, kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara mengaku butuh waktu lebih dari empat hari untuk menyiapkan pledoi.
Mendengar hal itu, majelis hakim sempat bingung karena putusan Vanessa ditargetkan diputus pada 2 November mendatang.
Setelah berdiskusi lama, majelis hakim melanjutkan sidang pada 26 Oktober 2020 mendatang dengan agenda pembelaan.
Seperti diketahui Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga: Susul Artis Lain, Vanessa Angel Berencana Tinggal di Bali
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Suami dan asisten cuma jadi saksi. Sementara Vanessa naik statusnya jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
-
Lebih 100 Ribu Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, "Mertua Ngeri Kali" Disambut Hangat
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana
-
Kontroversi Zulkifli Hasan: Asyik Santap Sate Pakai Cerutu di Tengah Kunjungan Bencana di Aceh
-
Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung
-
Tumor Masih Bersarang hingga Bernanah, Nisya Ahmad Akan Kembali Jalani Operasi
-
Nazar Agak Laen di CFD Diserbu Ribuan Orang, Bene Dion Kaget: Kirain Penontonnya Hantu
-
Raisa Hingga Marshanda, Deretan Artis yang Kehilangan Orang Tua Tahun Ini