Suara.com - Artis Vitalia Sesha dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun delapan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Juni 2020.
Dalam putusan itu, hukuman Vitalia Sesha lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya perempuan bernama asli Andi Novitalia itu dituntut 2,5 tahun penjara.
"Tadi kami tuntut 2,5 tahun, tapi diputus hakim satu tahun delapan bulan," tulis Edwin Beslar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui pesan WhatsApp kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Walau putusan lebih rendah dari tuntutan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tidak melakukan banding. Hal itu diungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.
"Kayaknya nggak banding, ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi sudah inkrah, ya mungkin putusan itu dua pertiga dari tuntutan," jelas Eko Aryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
"Jadi Jaksa tidak melakukan upaya hukum banding, mereka menerima," sambungnya lagi.
Tidak hanya jaksa, tim kuasa hukum Vitalia Sesha juga tidak keberatan dengan putusan Majelis Hakim.
"Iya, jadi jaksa menerima kemudian terdakwa juga menerima. Sehingga status dari Vitalia Sesha adalah terpidana," jelas Eko Aryanto.
Vitalia Sesha sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Namun untuk yang kedua kalinya dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) lalu.
Baca Juga: Divonis Penjara, Vitalia Sesha Juga Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Polisi menangkap Vitalia Sesha setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Awalnya polisi menangkap seorang lelaki berinisial RA. Kepada polisi, dia mengaku akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.
Polisi selanjutnya menangkap Vitalia Sesha dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five.
Berita Terkait
-
Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab
-
Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
-
Polisi Bantah Ada Teror Sebelum Korban Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya
-
Tubuh Korban Berdarah-darah Setelah Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot