Suara.com - Artis Vitalia Sesha dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun delapan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Juni 2020.
Dalam putusan itu, hukuman Vitalia Sesha lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya perempuan bernama asli Andi Novitalia itu dituntut 2,5 tahun penjara.
"Tadi kami tuntut 2,5 tahun, tapi diputus hakim satu tahun delapan bulan," tulis Edwin Beslar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui pesan WhatsApp kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Walau putusan lebih rendah dari tuntutan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tidak melakukan banding. Hal itu diungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.
"Kayaknya nggak banding, ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi sudah inkrah, ya mungkin putusan itu dua pertiga dari tuntutan," jelas Eko Aryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
"Jadi Jaksa tidak melakukan upaya hukum banding, mereka menerima," sambungnya lagi.
Tidak hanya jaksa, tim kuasa hukum Vitalia Sesha juga tidak keberatan dengan putusan Majelis Hakim.
"Iya, jadi jaksa menerima kemudian terdakwa juga menerima. Sehingga status dari Vitalia Sesha adalah terpidana," jelas Eko Aryanto.
Vitalia Sesha sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Namun untuk yang kedua kalinya dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) lalu.
Baca Juga: Divonis Penjara, Vitalia Sesha Juga Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Polisi menangkap Vitalia Sesha setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Awalnya polisi menangkap seorang lelaki berinisial RA. Kepada polisi, dia mengaku akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.
Polisi selanjutnya menangkap Vitalia Sesha dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five.
Berita Terkait
-
Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab
-
Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling
-
Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
-
Polisi Bantah Ada Teror Sebelum Korban Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya
-
Tubuh Korban Berdarah-darah Setelah Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Rio Dewanto Ungkit Trauma, Faradina Mufti Dicap Istri Durhaka Gara-Gara Legenda Kelam Malin Kundang
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
-
3 Upcoming Drama Korea Ji Chang Wook yang Tayang 2026, Ada Merry Berry Love!
-
Sinopsis Champagne Problems, Film Romcom Netflix Terbaru Tayang 19 November 2025
-
Dikenal Galak, Sisi Lain Iis Dahlia dan Soimah Dibongkar Putri Isnari
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
Tom Cruise Dianugerahi Oscar Kehormatan, Ini 7 Filmnya dengan Rating Tertinggi