Suara.com - Vicky Prasetyo kecewa dengan tidak hadirnya saksi dari pihak Angel Lelga bernama Shinta yang diajukan jaksa. Pengacara Vicky, Ramdan Alamsyah menilai Shinta takut.
Penilaian ini disampaikan Ramdan Alamsyah karena perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus babysitter Angel Lelga itu selalu menolak hadir di persidangan. Padahal jaksa sudah mengundangnya sebanyak tiga kali.
"Nah kami menduga bahwa ketidakhadiran Shinta mungkin takut karena sudah melihat fakta-fakta persidangan sebelumnya," kata Ramdan Alamsyah, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2020).
Sama dengan sidang sebelumnya, Shinta terkesan dijadikan saksi karena keterpaksaan. Sama dengan ibu RT tempat tinggal Angel Lelga yang dinilai dipaksakan untuk dijadikan sebagai saksi.
"Bagaimana ketika saksi-saksi sebelumnya ada sesuatu yang kami patut juga dipaksakan. Contohnya Ibu RT, Pak RT yang kemudian ada dua media. Banyak kejadian pada saat penandatanganan berkas perkara di penyidikkan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam perkara," jelas Ramdan Alamsyah.
Padahal menurut Ramdan, kehadiran Shinta sangat penting di persidangan. Ia pun yakin perempuan itu bakal mengungkap fakta-fakta baru.
"Ini yang kami duga ya. Kami duga bahwa Shinta sebenarnya tidak hadir ini karena takut. Karena takut terungkap kebenaran yang sebenarnya. Kalau dia hadir ketemu dengan kami-kami, habis dia," ucap Ramdan Alamsyah.
"Kami akan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Dan saya yakin 100 persen keyakinan kami, ketidak hadiran ini, bahkan sudah dipanggil tiga kali dan patut diduga bahwa Shinta ini memang takut menghadiri sidang," ucap Ramdan Alamsyah menegaskan.
Seperti diketahui, hari ini sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang dengan agenda saksi dari pihak jaksa kembali gagal menghadirkan Shinta yang merupakan ART sekaligus babysitter Angel Lelga.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Rela Tinggalkan Syuting Demi Jalani Sidang
Alasan ketidakhadiran Shinta karena perempuan itu baru saja menikah dan kini tinggal di kampung.
Hakim pun meminta jaksa membacakan kesaksian Shinta yang sudah ditulis saat di-BAP.
Tidak hanya Shinta, jaksa juga gagal menghadirkan saksi ahli ke ruang sidang. Namun demikian, jaksa menjajikan akan menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya.
Rencananya sidang bakal dilanjutkan pada 4 November 2020 dengan agenda saksi ahli.
Seperti diketahui kasus Vicky dan Angel Lelga dimulai setelah, mantan tunangan Zaskia Gotik itu menggerebek rumah Angel Lelga pada 19 November 2018 silam.
Sambil membawa pekerja infotainment, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman, yang berujung pelaporan atas tuduhan dugaan perzinaan dari Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky Prasetyo sendiri telah dihentikan karena polisi tak punya bukti kuat. Sementara itu, hingga kini proses laporan Angel Lelga masih ditindaklanjuti sampai dengan penetapan tersangka dan sidang yang berlangsung hingga saat ini
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK