Suara.com - Vikcy Prasetyo sudah menyiapkan empat orang saksi meringankan, dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Tidak main-main, saksi yang dihadirkan mulai dari ahli agama, IT hingga ahli pers. Tujuannya tentu saja untuk membebaskan Vicky Prasetyo dari tuduhan pencemaran nama baik.
"Pasti kami akan hadirkan beberapa saksi yang sudah kami hubungi. Pertama saksi dari ahli pers, kemudian ahli agama, ahli pidana dan ahli IT," kata pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
"Itu adalah yang akan kami ajukan sebagai saksi. Jadi ada empat ahli," kata Ramdan melanjutkan.
Tidak hanya itu, Ramdan Alamsyah juga akan menghadirkan saksi yang hadir saat kejadian penggerebekan berlangsung.
"Kemudian ada saksi-saksi yang ada akan menguatkan pembelaan kami. Yaitu orang-orang yang hadir dalam kejadian dan memang tidak dimasukan ke dalam BAP," ucap Ramdan.
Sementara itu, sidang yang berlangsung Rabu (11/11/2020) menguntungkan Vicky Prasetyo. Ramdan berharap majelis hakim bisa memberi keputusan terbaik untuk mantan kekasih Zaskia Gotik itu.
"Untuk hari ini kami merasa sudah cukup lega. Saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa secara umum dan general, bahwa sesungguhnya bukan Vicky Prasetyo yang melakukan distribusi, sesuai unsur-unsur Pasal 27 Ayat 3 UU ITE," imbuh Ramdan.
"Ini menjadi jawaban dari perjuangan kami. Dan kami berharap majelis hakim bisa melihat dan mendengar bahwa apa yang dihadirkan jaksa sekali kami menguntungkan kami," jelas Ramdan.
Baca Juga: Baru Nikah, Jenita Janet Diminta Vicky Prasetyo Bikin Akar Kelapa
Rencananya sidang berikutnya akan kembali bergulir pada 25 November 2020 dengan agenda saksi dari pihak Vicky Prasetyo.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar