Suara.com - Artis Vanessa Angel rupanya sempat memberi ASI ke sang anak, Gala Sky Adriyansyah sesaat sebelum masuk ke dalam Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu (18/11/2020). Sayangnya, ASI yang keluar tidak banyak.
"Iya di mobil, tapi air susunya sedikit karena dia mikirin dari semalam. Anaknya juga rewel," ungkap Mertua Vanessa Angel, Dewi Zulianti kepada wartawan.
Kendati begitu, Dewi Zulianti mengatakan bahwa si kecil nantinya akan dirawat oleh Bibi Ardiansyah. Sebelumnya, Vanessa Angel juga sudah berusaha membuat anaknya itu dekat dengan sang suami.
"Dia (Gala) sama papinya nanti, cuma kan saya akan sering datang. Dia kan sama papinya udah akrab," terang Dewi Zulianti.
"Sudah diiniin sama si Vanessa nya juga dari putusan itu udah dideketin sama papinya. Ya mudah-mudahan anaknya sehat selalu, mohon didoain aja," sambungnya lagi.
Dia menyebut bahwa Vanessa Angel tidak banyak bicara menjelang masuk penjara. Sang artis cuma meminta mertuanya itu turut menjaga Gala Sky Adriyansyah.
"Nggak ada, dia nggak ngomong apa-apa. Cuma itu aja ‘Titip ya ma, titip Gala ya ma’," bebernya.
Dewi Zulianti juga maklum dengan sikap Vanessa Angel itu.
"Si Vanessa nya sih dia nggak banyak ngomong, mungkin dia mikirin anaknya aja kali. Saya juga nggak enak banyak-banyak ngomong dan segala macam. Yang penting dia sehat aja," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Vanessa Angel Dipenjara, Anak Jadi Rewel dan Susah Menyusu
Seperti diketahui hari ini, Vanessa mulai menjalani masa hukumannya setelah majelis hakim menyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Tampil Enerjik di Jakarta, CNBLUE Bawakan Lagu Lama hingga Baru di Konser Semalam
-
Ayu Ting Ting Sambut Keponakan Baru, Assyifa Nuraini Melahirkan Bayi Laki-Laki
-
Kabar Duka, Eks Gitaris Stinky Ndhank Surahman Meninggal Dunia
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras