Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi. Sebelumnya, dia disebutkan berinisial MA dan ST.
"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.
"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.
Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
Seperti diketahui Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.
Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya di klaim berstatus artis. SH disebut sebagai pemain film sedangkan ST seorang selebgram.
Kasus prostitusi dikalangan artis memang cukup gencar terjadi. Sebelumnya, ada Vanessa Angel yang tersandung masalah ini.
Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus tersebut.
Baca Juga: Prostitusi Online, Mareta Angel Bicara Setelah Artis MA Dilepas Polisi
Berita Terkait
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Ungguli IU, Lee Min-ho Jadi Artis Korea Favorit Selama 13 Tahun Beruntun
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Blak-blakan! Inul Daratista Semprot ANTV soal Honor Miliaran yang Belum Cair
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan