Suara.com - Iyut Bing Slamet resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, aktris 52 tahun ini dinyatakan positif metamfetamin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers, Sabtu (5/12/2020).
"Statusnya tersangka, dari hasil tes urine dinyatakan positif metamfetamin," ujar Kombes Budi Sartono.
Tak hanya itu, adik kandung aktor Adi Bing Slamet ini juga mengakui sebelumnya membeli sabu seberat 0,7 gram. Namun sabu tersebut habis terpakai, saat polisi melakukan penangkapan.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membeli 0,7 gram, makanya yang bersangkutan dijerat pasal pengguna," kata Kombes Budi Sartono.
Akibat perbuatannya, Iyut Bing Slamet terancam hukuman empat tahun penjara dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Budi menjelaskan.
Meski begitu, kemungkinan Iyut Bing Slamet akan menjalani rehabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti saat Iyut ditangkap. Polisi dalam waktu dekat akan melakukan assessment terhadap mantan penyanyi cilik itu.
Iyut Bing Slamet ditangkap polis dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Jalani Rapid Test Covid-19 Usai Ditangkap, Hasilnya...
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua botol alat isap, dua korek gas dan plastik klip untuk tempat menaruh sabu.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Tak Hanya Harta Gono-gini Rp13 Miliar, Mantan Suami Clara Shinta Berencana Ambil Hak Asuh Anak
-
Terbongkar! Potret Dea 'Sister Hong' Lombok yang Nyamar Jadi MUA Berhijab, Korban Syok dan Lapor MUI
-
Umumkan Putus Hingga Koar-Koar Telah Selingkuhi Erika Carlina, DJ Bravy: Biar Gak Ada Asumsi Liar
-
Heboh 'Sister Hong' Versi Lombok, MUA Pria Nyamar Jadi Wanita Berhijab Demi Kelabui Klien
-
Dharmendra Dilarikan ke RS, Kondisi Terkini Sang Legenda Bollywood yang Bikin Khawatir
-
Seringai Siap Lunasi 'Utang' ke Mendiang Ricky Siahaan Lewat Album Baru
-
11 Tahun Berlalu, Sarwendah Bongkar Alasan Dulu Diminta Bayi Tabung Meski Rahimnya Baik
-
Aktor Aliff Ali Dilaporkan Polisi oleh Istri Sah Usai Diduga Menikah Lagi Tanpa Izin
-
Takut Kejadian Bak Sinetron, Delon Thamrin Tetapkan Syarat Ini Sebelum Adopsi Anak
-
Ahmad Dhani Sebut Sistem Royalti Blanket License Rawan Korupsi, Yakin Ada Orang LMK Bakal Dipenjara