Suara.com - Iyut Bing Slamet sekira pukul 11.00 WIB Senin (7/12/2020) pagi tadi terlihat keluar dari Polres Jakarta Selatan dengan dikawal pihak kepolisian. Ditanyai wartawan, Iyut enggan menjelaskan.
"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat.
Meski memakai masker, garis mata adik kandung Adi Bing Slamet itu menyiratkan senyuman. Iyut Bing Slamet langsung masuk mobil berwarna hitam dikawal pihak kepolisian.
Iyut Bing Slamet memakai kaos putih bercelana hitam. Perempuan 52 tahun ini juga menyampirkan jaket berwarna abu di lehernya.
Iyut Bing Slamet tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan ke awak media.
Dikonfirmasi ke pihak kepolisian, kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres Jakarta Selatan adalah untuk menjalani assessment. Ia dibawa untuk menjalani assesment di BNN Kota Jakarta Selatan.
"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kami bekerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Nantinya, usai menjalani assessment, Iyut Bing Slamet akan dikembalikan ke Polres Jaksel. Apakah Iyut akan direhabilitasi terkait narkoba, hal itu belum pasti.
"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," kata Wadi Sabani.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Narkoba Lagi, Nita Thalia Akui Ada Orang Ke-3
Sebelumnya, saat rilis penangkapannya, kepolisian menyebut Iyut Bing Slamet masih dalam keadaan shock, sehingga tak bisa bicara di media.
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif mentafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Hotman Paris Buka Lowongan Kerja Aspri: Syaratnya Cantik, Seksi dan Jago Berantem
-
Fakta Baru 'Sister Hong' Lombok: MUA yang Nyamar Cewek Tak Hanya Tipu Wanita, Pria Juga Jadi Korban
-
Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR
-
Dibalik Kerasnya Musik Seringai, Edy Khemod Beberkan Prinsip Anti-Duit yang Bikin Band Awet
-
Rachel Vennya Diduga Puji Erika Carlina 'Ratu Sejati' Usai Putus karena Diselingkuhi
-
Ngenes! Erika Carlina Pernah Ngemis Minta Dinikahi, Padahal DJ Bravy Lagi Selingkuh
-
Heboh Lagi Kabar Jackie Chan Meninggal, Begini Faktanya
-
Bukan Naksir, Hotman Paris Bongkar Alasan Sebenarnya Ajak Raisa ke Kelab Malam
-
Gantikan Iko Uwais, Dion Wiyoko Resmi Perkuat Tim The Actors di Bahkan Voli 3
-
Tak Hanya Harta Gono-gini Rp13 Miliar, Mantan Suami Clara Shinta Berencana Ambil Hak Asuh Anak