Suara.com - Iyut Bing Slamet sekira pukul 11.00 WIB Senin (7/12/2020) pagi tadi terlihat keluar dari Polres Jakarta Selatan dengan dikawal pihak kepolisian. Ditanyai wartawan, Iyut enggan menjelaskan.
"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat.
Meski memakai masker, garis mata adik kandung Adi Bing Slamet itu menyiratkan senyuman. Iyut Bing Slamet langsung masuk mobil berwarna hitam dikawal pihak kepolisian.
Iyut Bing Slamet memakai kaos putih bercelana hitam. Perempuan 52 tahun ini juga menyampirkan jaket berwarna abu di lehernya.
Iyut Bing Slamet tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan ke awak media.
Dikonfirmasi ke pihak kepolisian, kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres Jakarta Selatan adalah untuk menjalani assessment. Ia dibawa untuk menjalani assesment di BNN Kota Jakarta Selatan.
"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kami bekerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Nantinya, usai menjalani assessment, Iyut Bing Slamet akan dikembalikan ke Polres Jaksel. Apakah Iyut akan direhabilitasi terkait narkoba, hal itu belum pasti.
"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," kata Wadi Sabani.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Narkoba Lagi, Nita Thalia Akui Ada Orang Ke-3
Sebelumnya, saat rilis penangkapannya, kepolisian menyebut Iyut Bing Slamet masih dalam keadaan shock, sehingga tak bisa bicara di media.
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif mentafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Review Jujur Ghost in the Cell: Sentilan Tanpa Ampun Joko Anwar terhadap Borok Realita
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Belajar dari Jessica Iskandar, Jaga Kebersihan Makanan Agar Terhindar Hepatitis A
-
Gara-Gara Main dengan Teman, Anak Jessica Iskandar Kedapatan Bicara Kasar, Jedar Lakukan Ini
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Pernah Sebut Pasien RSJ Orang Gila, dr Gia Pratama Akui Khilaf dan Minta Maaf
-
Penyanyi D4vd Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
-
Rangkaian Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tayang di TV, Segini Bayarannya