Suara.com - Iyut Bing Slamet sekira pukul 11.00 WIB Senin (7/12/2020) pagi tadi terlihat keluar dari Polres Jakarta Selatan dengan dikawal pihak kepolisian. Ditanyai wartawan, Iyut enggan menjelaskan.
"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat.
Meski memakai masker, garis mata adik kandung Adi Bing Slamet itu menyiratkan senyuman. Iyut Bing Slamet langsung masuk mobil berwarna hitam dikawal pihak kepolisian.
Iyut Bing Slamet memakai kaos putih bercelana hitam. Perempuan 52 tahun ini juga menyampirkan jaket berwarna abu di lehernya.
Iyut Bing Slamet tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan ke awak media.
Dikonfirmasi ke pihak kepolisian, kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres Jakarta Selatan adalah untuk menjalani assessment. Ia dibawa untuk menjalani assesment di BNN Kota Jakarta Selatan.
"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kami bekerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Nantinya, usai menjalani assessment, Iyut Bing Slamet akan dikembalikan ke Polres Jaksel. Apakah Iyut akan direhabilitasi terkait narkoba, hal itu belum pasti.
"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," kata Wadi Sabani.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Narkoba Lagi, Nita Thalia Akui Ada Orang Ke-3
Sebelumnya, saat rilis penangkapannya, kepolisian menyebut Iyut Bing Slamet masih dalam keadaan shock, sehingga tak bisa bicara di media.
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif mentafetamin. Atas kasus tersebut, Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande
-
Bantah Tudingan Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah Buktikan Tidak Gila Harta
-
Lirik Lagu Iqro' Karya Raim Laode: Tamparan Keras Agar Manusia Tak Sombong di Dunia
-
American Gangster: Kisah Nyata Raja Heroin Frank Lucas yang Masih Eksis di Netflix
-
Pernah Promosikan Hanania Travel, Keanu Agl hingga Dara Arafah Berpotensi Dipanggil Polisi
-
Taktik Penyadapan FBI Guncang Sejarah Kriminal AS, Fokus Utama Dokumenter Fear City di Netflix
-
Mata Batin 2: Teror Arwah Darmah dan Rahasia Kelam di Panti Asuhan, Malam Ini di ANTV
-
Rambo: Last Blood: John Rambo Hadapi Kartel Narkoba Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Mocca hingga Harvey Malaiholo Bius Penonton Java Jazz 2026, Simak Momen Epik yang Bikin Baper!
-
Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong