Suara.com - Selama kurang lebih tiga tahun tak merilis karya, penyanyi dangdut Kristina muncul dengan gebrakan baru. Dia memberanikan diri memproduksi mini album yang bertajuk Jangan Pergi Lagi di bawah naungan labelnya, The Diva Project.
Krsitina mengatakan, keinginan itu sudah lama direncakannya. Hanya saja, karena satu dan beberapa hal, baru bisa direalisasikan di 2020 ini.
"Karena begini kemunculan The Diva Project ini sudah lama, tapi baru terealisasikan 2020 ini. Selama ini juga udah sempet produseri beberapa lagu pribadi saya, banyak yang komen sudah lama nggak muncul dan nggak ada album, ini lah jawabannya," kata Kristina, di acara rilis mini album Jangan Pergi Lagi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
"Saya berkarir sejak 1998, dulu saya keliling pembuatan dan promo. Dan insya Allah sekarang saya sudah mengerti bagaimana menjalani label ini," sambung perempujan 44 tahun ini.
Mini album yang tajuk Jangan Pergi Lagi itu berisi berisi empat lagu. Di antaranya, "You", "Gelas Retak", "Kamu Bukan Kekasihku" dan "Jangan Pergi Lagi".
"Tadinya mau bikin full album bukan mini album. Karena ini banyak yang tanyain, jadi kita nggak mau berlama-lama dan adanya hanya empat lagu, jadi kita buat dulu," imbuh Kristina.
Mini album Jangan Pergi Lagi menjadi salah satu bentuk konsistensinya berkarya di industri musik dangdut.
"Nggak apa-apa kesannya saya mulai dari nol lagi, karena semua dikerjakan sendiri. Aku puas pokoknya bisa meluncurkan mini album ini. Segera akan ada bentuk fisik CD albumnya. Doakan ya,” tuturnya.
Semua lagu diaransemen oleh Hendro Saky, kecuali tembang "Kamu Bukan Kekasihku", yang musiknya digarap pemain biola Hendri Lamiri.
Kebesaran nama musisi dangdut Hendro Saky untuk digandengnya sebagai arranger menjadi salah satu faktor lain. Hendro Saky, bukan sosok asing bagi Kristina. Musisi ini juga menjadi arranger tembang "Jatuh Bangun" yang melambungkan nama Kristina di kancah musik dangdut, 21 tahun silam.
Baca Juga: Kristina Ingin Punya Suami Pengusaha
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Ayah Kristina Meninggal Dunia
-
Lepas Image Seksi, Kristina Istiqomah Berhijab: Ingin Dekat dengan Allah
-
Takut Alami Kejadian Buruk di Dunia, Kristina Konsisten Berhijab
-
10 Biduan Selain Nayunda Nabila yang Pernah Kena Senggol Kasus Korupsi, Ada yang Rekeningnya Sempat Disita
-
Rayakan Lebaran Tanpa Ibu, Unggahan Kristina Dangdut Saat Lebaran Bikin Mewek
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
-
Sabrina Chairunnisa Ingin Jadi IRT, Syarat yang Diberikan Bikin Deddy Corbuzier Menolak
-
Dituding Sengaja Hilangkan Identitas, Lidya Pratiwi Beri Jawaban Menohok: Aku Tahu Diri
-
Raffi Ahmad Terharu, Presiden Prabowo Tanyakan Langsung Kondisi Mama Amy
-
Dibocorkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Siap-siap jadi Tersangka Lagi di Kasus Lain
-
Ajak Rayakan Masa SMA di Bioskop, Film "Rangga & Cinta" Tayang Mulai 2 Oktober 2025
-
Dituding Permainkan Gugatan Wanprestasi, Pengacara Nikita Mirzani Semprot Balik Pihak Reza Gladys
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Pengacara Reza Gladys Merasa Dipermainkan Usai Nikita Mirzani Cabut Gugatan Lagi