Suara.com - Berkas laporan pedangdut Jenita Janet kepada mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Atas kejadian ini, Yopi Enanda selaku kuasa hukum Jenita Janet pun sudah diperiksa oleh penyidik.
"Laporan tindak pidana yang kita laporkan sudah kita tindak lanjuti. Kemarin sudah lakukan pemeriksaan terhadap kita selaku kuasa hukum sebagai pelapor," ungkap Yopi Enanda kepada Suara.com saat dihubungi pada Rabu (9/12/2020).
Pelantun lagu 'Direject' itu juga rencananya akan diperiksa. Jika tidak ada halangan, Jenita Jane bakal dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Kemungkinan Minggu depan atau hari Kamis mba Janet akan memberi keterangan," tutur Yopi Enanda.
"Mudah-mudahan beliau bisa. Kalau pun tidak bisa kita akan reschedule waktunya," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Jenita Janet melalui kuasa hukumnya melaporkan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2020.
Alief Hedy Nurmaulid dinilai telah menggelapkan dua unit motor gede sebagai harta bersama. Menurut Yopi Enanda, mantan suami kliennya itu diam-diam telah menjual motor tersebut.
Padahal dua motor yang berkisar Rp 300 juta itu merupakan harta bersama.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Mantan Suami Jenita Janet Dilimpahkan ke Polres Bekasi
Laporan Jeneta Janet tak lain dilakukan setelah adanya gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat.
Setelah resmi bercerai, Alief Hedy Nurmaulid memang menggugat Janet terkait harta gono-gini. Dia merasa harta yang timbul selama perkawinan perlu dibagi dua.
Sampai saat ini sidang masih bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid sendiri resmi bercerai pada 17 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara