Suara.com - Jenita Janet meminta berkas laporan penggelapan terhadap mantan suaminya, Alief Hedi Nurmailid di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Permintaan itu diajukan Janet agra lebih mudah saat polisi melakukan proses penyidikan hingga persidangan.
"Jadi memang kami minta untuk dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Biar satu paket," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda, saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Yopi menambahkan, berkas laporanya dilimpahkan di Polres Bekasi karena dugaan penggelapan dilakukan Alief di wilayah Bekasi.
Tidak hanya itu, perkara Jenita Janet seperti perceraian serta harta gono-gini semua dilakukan di wilayah Bekasi.
"Perceraian waktu itu di Bekasi, terus gono-gini di Bekasi. Nah untuk laporan pidananya karena kejadiannya di kota Bekasi, jadi kami minta dilimpahkan di Bekasi," kata Yopi menjelaskan.
Seperti diketahui, Jenita Janet melaporkan mantan suaminya, Alief Hedy ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2020.
Alief dinilai telah menggelapkan dua unit motor gede sebagai harta bersama. Menurut Yopi, Alief diam-diam telah menjual motor tersebut. Padahal dua motor yang berkisar Rp 300 juta itu merupakan harta bersama.
Laporan Jenita Janet tak lama setelah adanya gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh Alief di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat.
Seperti diketahui, setelah resmi bercerai, Alief menggugat Janet terkait harta gono-gini. Dia merasa harta yang timbul selama perkawinan perlu dibagi dua.
Baca Juga: Sidang Harta Gono-gini, Mantan Suami Jenita Janet Bakal Hadirkan 3 Saksi
Sampai saat ini sidang masih bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Jenita Janet dan Alief resmi bercerai pada 17 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf