Suara.com - Aktor Jefri Nichol dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pelanggaran kontrak dengan Falcon Pictures. Hakim pun memutuskan, Jefri bersama dua tergugat lain wajib membayar uang Rp 4,2 miliar kepada Falcon.
Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat; Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi. Mereka pun wajib membayar ganti rugi dengan total sebesar Rp 4,2 miliar.
"Satu, menyatakan tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga secara sah melakukan wanprestasi," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan putusan, Rabu (16/12/2020).
"Dua, menghukum tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar," sambungnya.
Selain itu, para tergugat juga diwajibkam untuk membayar biaya perkara administrasi sebesar Rp 1.340.000.
Sebelumnya pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer, Baets Agagon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.
Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri Nichol tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak. Di tengah masa kontrak, bintang film Dear Nathan ini malah syuting dengan rumah produksi lain.
Berita Terkait
-
Kabar Hot, Ariel Noah Didapuk Memerankan Dilan Oleh Falcon Pictures, Gila!
-
Jefri Nichol dan Ameera Khan Putus? Bukti Unfollow Hingga Hapus Foto Jadi Sorotan!
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus
-
Kini Diduga Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Dulu Punya Kebiasaan Teleponan Berhari-hari
-
Sinyal Putus Makin Kuat, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kompak Hapus Foto Kebersamaan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar