Suara.com - Jefri Nichol terbukti bersalah atas kasus wanprestasi dengan Falcon Pictures. Bintang film Dear Nathan ini diharuskan membayar denda Rp 4,2 Miliar ke rumah produksi tersebut.
Keputusan ini berdasarkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan Jefri Nichol bersama dua tergugat lainnya bersalah atas perkara tersebut.
"Satu, menyatakan tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga secara sah melakukan wanprestasi," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan putusan, Rabu (16/12/2020).
"Dua, menghukum tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar," sambungnya.
Selain tuntutan ganti rugi, Jefri Nichol diharuskan membayar biaya perkara Rp 1.340.000.
Kendati telah selesai, tak ada salahnya mengingat kembali perjalanan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol.
1. Awal mula kasus
Jefri Nichol dituduh melakukan wanprestasi sejak 1 Juni 2019. Sebab ia tak menjalankan kewajiban bermain film di Falcon Pictures.
Selain Jefri Nichol, dua orang terdekatnya juga digugat rumah produksi tersebut. Mereka adalah ibu Jefri Nichol, Junita Eka Putri dan mantan manajernya, Baets Agagon.
Baca Juga: Kalah dan Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim
2. Kesalahan Jefri Nichol
Jefri Nichol lalai dalam melakukan pekerjaannya di Falcon.
"Sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk berupaya memenuhi kewajiban. Sebaliknya, mencari berbagai alasan menghindar dari kewajiban," demikian keterangan dalam gugatan yang dilayangkan Falcon.
Selain itu, aktor 21 tahun ini juga dikatakan tak menjaga nama baik penggugat (Falcon).
Seperti diketahui, Jefri Nichol pernah tersandung kasus narkoba dengan barang bukti berupa ganja.
3. Tuntutan Falcon
Berita Terkait
-
5 Alasan Harus Tonton Film Whats Up with Secretary Kim, Adaptasi Drakor Populer
-
Menariknya Film Kang Solah from Kang Mak x Nenek Gayung, Sekuel yang Berani Ganti Sudut Pandang
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru
-
Kenzy Rebut Davina Karamoy dari Rigen, Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Siap Kocok Perut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Sinopsis Modual Nekad: Sekuel Film Modal Nekad, Gisella Anastasia Tampil Berhijab
-
Sebelum Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Tegas Tak Fokus Punya Anak
-
Maria Selena Dicap 'Menang Gaya' di Physical: Asia, Jejaknya Kalah Lari dari Cinta Laura Diungkit
-
Zombie Lokal Go International! Abadi Nan Jaya Masuk Top 10 Netflix Dunia
-
Jejak Digital Sabrina Bolak-balik Jakarta-Jogja Jadi Saksi Bisu Deddy Corbuzier Mualaf
-
Intip Lagi Mahar Deddy Corbuzier untuk Sabrina Chairunnisa, Kini Tembus Rp 171 Juta
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Spirit Fingers, Drakor Romantis Baru Park Ji Hu dan Cho Jun Young
-
Under Siege: Steven Seagal Terjebak di Kapal Perang dengan Teroris Gila, Malam Ini di Trans TV
-
5 Aktor Minta Adegan Mereka Dihapus dari Film, Ada yang Merasa Dikhianati!
-
13 Hari Sebelum Digugat Cerai Sabrina, Deddy Corbuzier Semprot Humas PA Jaksel