Merujuk pada surat perjanjian kerja 4 April 2018, Jefri Nichol diharuskan mengganti 300 persen dari honorarium.
Uang tersebut sebagai biaya produksi, promosi, operasional, segala pembayaran serta kerugian materil maupun imateriil.
"Menghukum tergugat I, II dan lll sebesar Rp 4,2 miliar," demikian keterangan di surat gugatan.
4. Jefri Nichol sempat upayakan damai
Dalam perjalanan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jefri Nichol sempat mengupayakan damai.
"Kami mengharapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata pengacara Jefri Nichol pada 15 Juni 2020.
5. Keputusan hakim tuai kekecewaan di pihak Jefri Nichol
Kendati usaha damai ditempuh, tapi akhirnya hakim memutus bersalah tiga tergugat.
Mewakili kliennya, pengacara Aris Marasabessy kecewa.
Baca Juga: Kalah dan Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim
"Dari kami kuasa hukum sebetulnya agak kecewa dengan putusannya. Karena fakta persidangan menunjukkan memang tidak pernah ada panggilan untuk melakukan syuting," kata Aris ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
-
Silsilah Keluarga Zahwa Massaid, Kini Pacaran dengan Jefri Nichol?
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana