Suara.com - Jefri Nichol terbukti bersalah atas kasus wanprestasi dengan Falcon Pictures. Bintang film Dear Nathan ini diharuskan membayar denda Rp 4,2 Miliar ke rumah produksi tersebut.
Keputusan ini berdasarkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan Jefri Nichol bersama dua tergugat lainnya bersalah atas perkara tersebut.
"Satu, menyatakan tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga secara sah melakukan wanprestasi," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan putusan, Rabu (16/12/2020).
"Dua, menghukum tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar," sambungnya.
Selain tuntutan ganti rugi, Jefri Nichol diharuskan membayar biaya perkara Rp 1.340.000.
Kendati telah selesai, tak ada salahnya mengingat kembali perjalanan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol.
1. Awal mula kasus
Jefri Nichol dituduh melakukan wanprestasi sejak 1 Juni 2019. Sebab ia tak menjalankan kewajiban bermain film di Falcon Pictures.
Selain Jefri Nichol, dua orang terdekatnya juga digugat rumah produksi tersebut. Mereka adalah ibu Jefri Nichol, Junita Eka Putri dan mantan manajernya, Baets Agagon.
Baca Juga: Kalah dan Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim
2. Kesalahan Jefri Nichol
Jefri Nichol lalai dalam melakukan pekerjaannya di Falcon.
"Sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk berupaya memenuhi kewajiban. Sebaliknya, mencari berbagai alasan menghindar dari kewajiban," demikian keterangan dalam gugatan yang dilayangkan Falcon.
Selain itu, aktor 21 tahun ini juga dikatakan tak menjaga nama baik penggugat (Falcon).
Seperti diketahui, Jefri Nichol pernah tersandung kasus narkoba dengan barang bukti berupa ganja.
3. Tuntutan Falcon
Berita Terkait
-
Falcon Pictures Kasih Bocoran Tipis-Tipis Pemeran Milea di Film Dilan ITB 1997
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Siapa Pemeran Ancika di Dilan 1997? Foto Ariel NOAH Bareng Sosok Misterius Bikin Penasaran
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Thread Waluh Kukus Jadi Film: Cerita Sederhana yang Sarat Pelajaran Hidup
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV