Suara.com - Jefri Nichol terbukti bersalah atas kasus wanprestasi dengan Falcon Pictures. Bintang film Dear Nathan ini diharuskan membayar denda Rp 4,2 Miliar ke rumah produksi tersebut.
Keputusan ini berdasarkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memutuskan Jefri Nichol bersama dua tergugat lainnya bersalah atas perkara tersebut.
"Satu, menyatakan tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga secara sah melakukan wanprestasi," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan putusan, Rabu (16/12/2020).
"Dua, menghukum tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar," sambungnya.
Selain tuntutan ganti rugi, Jefri Nichol diharuskan membayar biaya perkara Rp 1.340.000.
Kendati telah selesai, tak ada salahnya mengingat kembali perjalanan kasus wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol.
1. Awal mula kasus
Jefri Nichol dituduh melakukan wanprestasi sejak 1 Juni 2019. Sebab ia tak menjalankan kewajiban bermain film di Falcon Pictures.
Selain Jefri Nichol, dua orang terdekatnya juga digugat rumah produksi tersebut. Mereka adalah ibu Jefri Nichol, Junita Eka Putri dan mantan manajernya, Baets Agagon.
Baca Juga: Kalah dan Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim
2. Kesalahan Jefri Nichol
Jefri Nichol lalai dalam melakukan pekerjaannya di Falcon.
"Sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk berupaya memenuhi kewajiban. Sebaliknya, mencari berbagai alasan menghindar dari kewajiban," demikian keterangan dalam gugatan yang dilayangkan Falcon.
Selain itu, aktor 21 tahun ini juga dikatakan tak menjaga nama baik penggugat (Falcon).
Seperti diketahui, Jefri Nichol pernah tersandung kasus narkoba dengan barang bukti berupa ganja.
3. Tuntutan Falcon
Berita Terkait
-
Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan