Suara.com - Per hari ini, Jumat (18/12/2020) Vanessa Angel bebas dari penjara setelah mendapat asimiliasi dari Kemenkumham. Meski bebas, istri Bibi Ardiansyah itu masih harus menaati sejumlah peraturan.
Salah satu peraturannya, Vanessa Angel dilarang ke luar kota. Pihak Kemenkumham bahkan mengimbau Vanessa cukup berdiam diri di rumah.
"Dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham nomor 10 tahun 2020. Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas dan Rutan," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Vanessa Angel diimbau di rumah saja. Karena meski keluar dari penjara, status ibu satu anak itu masih sebagai tahanan.
"Harus di rumah saja dan tidak boleh keluar kota. Jadi dia masih menjalankan masa tahanannya tapi di luar. Dia cuma harus di rumah," katanya menjelaskan.
Selain itu, Vanessa Angel juga menjalai wajib lapor. Wajib lapor nanti sifatnya mendapat bimbingan dari lapas.
Meski begitu, Vanessa Angel harus tetap menjalani bimbingan rutin secara online ke lapas Kemenkum HAM selama sisa masa tahanannya.
"Syaratnya wajib bimbingan. Tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online," ujar Rika Aprianti.
"Yang membimbing di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan," kata Rika Aprianti melanjutkan.
Baca Juga: Bebas Penjara, Vanessa Angel Kena Wajib Lapor
Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Dituding Virgoun Kuasai Ponsel Inara Rusli, Insanul Fahmi: Passwordnya Aja Nggak Tau
-
Reuni Penuh Intrik dan Kebohongan, A Little White Lie Hadir dalam Versi Lebih Gelap
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Profil Carla Yules, Miss Indonesia Jadi Finalis Program 'Bake Your Dream'
-
Bukan Bunuh Diri? Temuan Baru Forensik Sebut Kurt Cobain Dibunuh dan Lokasi Kejadian Direkayasa
-
Tak Terima Dituduh Asyik Dugem, Insanul Fahmi Bakal Laporkan Penyebar Video ke Polisi
-
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit, Sempat Alami Demam hingga Tekanan Darah Rendah
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan