Suara.com - Artis Vanessa Angel dibebaskan dari Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2020). Vanessa menghirup udara bebas, lantaran mendapat keringanan melalui program asimilasi Covid-19.
Meski begitu, Vanessa Angel harus tetap menjalani bimbingan rutin secara online ke lapas Kemenkum HAM selama sisa masa tahanannya.
"Syaratnya wajib bimbingan. Tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020).
"Yang membimbing di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan," kata Rika Aprianti melanjutkan.
Tak hanya itu, selama masa asimilasi, Vanessa Angel juga harus menghindari perbuatan dari tindak pidana. Apabila itu dilakukan, asimilasinya akan dicabut.
"Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana. Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut," kata Rika Aprianti menjelaskan.
"Kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru," ujarnya lagi.
Vanessa Angel menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider satu bulan penjara.
Baca Juga: Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Keluar Penjara dan Jadi Tahanan Rumah
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri