Suara.com - Kasus harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali muncul. Suaminya, Teddy Pardiyana minta bagian atas harta milik mantan istri Sule tersebut.
Banyak yang kemudian nyinyir atas permintaan Teddy atas warisan istrinya. Walaupun tidak bisa diabaikan jika dalam tuntutannya, ia juga mengatasnamakan sang putri, Bintang.
Lalu, bagaimana pandangan hukum Islam soal harta warisan jika seorang istri meninggal?
Ustaz Soleh Mahmoed alias Solmed menerangkan ada bagian dari hak suami.
"Ya berhak dong kalau memang itu milik almarhumah (Lina Jubaedah). Kan Teddy suaminya, Lina istrinya," kata Ustaz Solmed kepada Suara.com, Senin (21/12/2020).
"Salah satu sebab orang dapat warisan itu adalah pernikahan," imbuhnya
Perihal bagiannya, suami berhak atas 1/4 atau 25 persen warisan. Sementara sisanya jatuh kepada anak-anak Lina Jubaedah.
"Anak-anak menerima waris dengan cara mendapat sisa (ashabah) dari harta warisan," terang Ustaz Solmed.
"Karena jatah ayah 1/4 bagian, maka sisanya 3/4 bagian dibagi kepada anak-anak. Tapi ada perbedaan antara anak laki dan perempuan," paparnya.
Baca Juga: Merasa Ahli Waris, Teddy Pardiyana Minta Bagian Harta Lina Jubaedah
Mengenai kisaran anak laki-laki, diumpamakan seperti dua anak perempuan.
Namun dalam kasus Lina Jubaedah, pengacara anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina mengklaim harta itu didapatkan saat menikah dengan Sule.
Mengenai hal ini, Ustaz Solmed menegaskan harus jelas kepemilikan harta warisan tersebut.
“Makanya kepemilikannya harus jelas. Jika tanah ya nama suratnya siapa,” kata suami aktris April Jasmine ini.
Selain ahli waris itu, Ustaz Solmed juga menyebut pihak lain berhak atas harta warisan Lina Jubaedah.
"Ibunya 1/6. Untuk lebih jelasnya tentu silahkan bertanya kepada Pengadilan Agama atau yang lebih pakar dalam urusan warisan," jelas ustaz 37 tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?
-
Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna