Suara.com - Polisi akhrinya menggelar konfrensi pers terkait penangkapan Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus narkoba. Polisi mengungkap jenis narkoba yang dipakai Askara.
"Saat penangkapan ditemukan satu butir happy five atau H5. Kemudian satu plastik kecil, satu butir setengah happy 5," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (12/1/2021).
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, polisi saat melakukan penggeledahan pada 7 Januari 2021 memang tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun setelah melakukan tes urine terhadap Askara Parasady Harsono, pada tersangka mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan keesokan harinya. Dari situ, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong.
"Jadi hasilnya antara barang bukti dengan cek urine berbeda. Itu mengapa kami perlu waktu untuk membuktikan, agar cocok antara barang bukti dan hasil tes urine. Jadi kami melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Ronaldo, di lokasi yang sama.
"Besoknya ketemu alat isap. Barang bukti narkotikanya tidak ditemukan, tapi ada petunjuk," katanya menambahkan.
Dari hasil tes urine itu, polisi kemudian menjerat Askara Parasady Harsono dengan Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, saat Askara Parasady Harsono ditangkap, Nindy tidak berada di rumah. Polisi mengatakan saat penangkapan hanya ada Askara dan anak-anaknya.
Baca Juga: Selain Narkoba, Suami Nindy Ayunda Juga Diperiksa Kasus Senpi Ilegal
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Dites urine, Askara positif amfetamin dan metamfemain. Saat ini, Askara telah ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan