Suara.com - Kombes Pol Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat angkat bicara soal isu suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono juga diperiksa terkait kepemilikan senjata api alias senpi ilegal.
"Nanti akan kita dalami dulu," kata Ady Wibowo dalam pernyataan resminya pada Senin (11/1/2021) sebagaimana diunggah akun Instagram Lambe Turah.
Dia menyebut bahwa hingga kini penyidik masih menjalani pemeriksaan terhadap Askara Parasady Harsono.
"Karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," sambungnya.
Ady Wibowo hanya berjanji akan membeberkan kasus-kasus yang menjerat suami Nindy Ayunda ini pada Selasa (12/1/2021).
"Pada saat rilis akan kami sampaikan," tuturnya.
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono diamankan polisi pada Kamis (7/1/2021) di kediamannya yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah diamankan, dia langsung menjalani pemeriksaan tes urin. Hasilnya, Askara Parasy Harsono dinyatakan positif mengkonsumsi dua jenis narkoba.
Baca Juga: Ditangkap, Jejak Suami di IG Nindy Ayunda Nyaris Lenyap, Cuma Ada Ini
"Sementara baru cek urin bahwa yang bersangkutan positif amfetamin dan metamfetamin," kata Ady Wibowo.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa