Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda rupanya belum mengkonfirmasi pada pihak polisi tentang kehadirannya ke Polres Metro Jakarta Barat yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Senin (18/1/2021).
Rencananya, dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.
Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pihaknya sudah bersurat dan menjadwalkan perempuan 32 tahun itu untuk diperiksa sebagai saksi pukul 10.00 WIB.
"Kalau dari pemanggilan kita, kita jadwalkan jam 10 pagi," kata AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Pantauan Suara.com, hingga pukul 12.55 WIB tak ada tanda-tanda kehadiran Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat. Sementara awak media sudah ramai menunggu kedatangan ibu dua anak itu sejak pagi pukul 9.30 WIB.
"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Nindy Ayunda)," ungkapnya.
Ditambahkan AKP Arif, jika hari ini Nindy Ayunda berhalangan hadir maka akan dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya sesuai prosedur.
"Iya sesuai ketentuan," tuturnya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Semangati Diri Sendiri Jelang Diperiksa Polisi
Pagi tadi Nindy sempat menyemangati diri sendiri lewat Insta Story miliknya. Pelantun Buktikan ini mengutip kalimat dari salah satu postingan akun Instagram.
"There will be better days. So please find strength in the wait," kata Nindy, Senin (18/1/2021).
Melalui kalimat tersebut, ia seolah optimis akan ada hari-hari baik yang bakal didapatkan. Kuncinya adalah dengan menemukan kekuatan dalam diri sendiri dan menunggu.
Seperti diketahui, suami Nindy, Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Untuk itu, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral