Suara.com - Artis Catherine Wilson bisa bernapas lega usai sidang putusannya digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Majelis hakim menjatuhi hukuman penjara Catherine Wilson selama 7 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan masa kurungan.
"Menyatakan terdakwa Catherine binti Peter terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunana narkotika. Mejatuhkan pidana penjara kepada Catherine selama 7 bulan," kata Nugraha Medica, sebagai hakim ketua.
Vonis ini termasuk masa hukuman yang dijalani Catherine Wilson selama kurang lebih enam bulan. Maka diprediksi bulan depan model 39 tahun ini bisa bebas.
"Sedikit lagi bisa pulang dari rutan, kemungkinan Februari," kata pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono.
Ia pun akan mengupayakan agar kliennya, Catherine Wilson bisa bebas dari penjara lebih cepat.
"Kami bisa mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan mengajukan itu (asimilasi Covid-19). Makanya kami akan konsultasi ke pihak rutan segala macam sih," imbuh Verna.
Perihal putusan tersebut, Catherine Wilson menerima dengan lapang dada. Walaupun sebelumnya ia sempat mengajukan rehabilitasi.
Baca Juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Tak Lakukan Banding
"Kalau rehabilitasi ya kami mengharapkannya. Bagaimanapun namanya pecandu harus direhabilitasi," kata Verna Wahono.
"Tapi majelis hakim memang memutuskan bahwa kak Catherine belum dikategorikan sebagai pecandu yang harus direhabilitasi ya kiranya sih kita terima terima aja sih," imbuhnya.
Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV