Suara.com - Perceraian antara anggota DRPD Sidrap Idham Masse dengan Catherine Wilson memasuki babak berikutnya.
Terbaru, Idham Masse mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Catherine Wilson ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Hal tersebut diungkapkan pengusaha resto dan kafe tersebut setelah mengambil salinan putusan dari Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Alasan Idham mengajukan banding karena ada yang keliru dari putusan hakim.
Ia merasa keberatan soal putusan nafkah iddah dan mut'ah.
Nafkah Iddah merupakan nafkah dari mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri yang berupa pangan, sandang serta tempat tinggal selama masa iddah.
Sementara nafkah mut'ah merupakan materi dari mantan suami yang biasanya berupa uang yang diberikan kepada istri sebagai hadiah sebagai penghiburan kepada mantan istri.
Dalam putusannya, Idham Mase diminta harus memberikan Rp300 juta serta nafkah mut'ah senilai Rp400 juta dengan total Rp700 juta.
"Ini terlalu besar buat saya. Yang dijatuhkan di pengadilan itu Rp400 juta itu mut'ah kalau iddahnya Rp300 juta. Saya anggap keliru karena terlalu, mut'ah kan itu sebenarnya hanya hadiah. Hadiah ini kan berapa kemampuan saya itu yang bisa saya kasih," terangnya.
Terlepas dari putusan yang kemudian digugat tersebut, Idham Masse mengaku lega dan bersyukur karena Majelis Hakim Pengadilan Agama depok menolak gugatan nafkah masa lampau yang diminta mantan model berusia 41 tahun tersebut.
Idham mengungkapkan selama ini ketika masih membina biduk rumah tangga selalu rutin memberi nafkah kepada sosok yang akrab disapa keket tersebut.
Hal itu sudah dibuktikan ketika di pengadilan cerai dan hasilnya gugatan Catherine Wilson tak diterima.
"Itu ditolak karena terbukti saya selalu memberikan nafkah jadi itu ditolak permintaannya," imbuhnya.
Sementara bila ditilik dari kekayaannya, Idham Masse yang terpilih untuk periode kedua sebagai anggota dewan memiliki harta yang tak sepele.
Bila mengutip dari LHKPN pada periode 2022, Idham Masse memiliki total harta kekayaan Rp5.654.920.243.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga