Suara.com - Perceraian antara anggota DRPD Sidrap Idham Masse dengan Catherine Wilson memasuki babak berikutnya.
Terbaru, Idham Masse mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Catherine Wilson ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Hal tersebut diungkapkan pengusaha resto dan kafe tersebut setelah mengambil salinan putusan dari Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Alasan Idham mengajukan banding karena ada yang keliru dari putusan hakim.
Ia merasa keberatan soal putusan nafkah iddah dan mut'ah.
Nafkah Iddah merupakan nafkah dari mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri yang berupa pangan, sandang serta tempat tinggal selama masa iddah.
Sementara nafkah mut'ah merupakan materi dari mantan suami yang biasanya berupa uang yang diberikan kepada istri sebagai hadiah sebagai penghiburan kepada mantan istri.
Dalam putusannya, Idham Mase diminta harus memberikan Rp300 juta serta nafkah mut'ah senilai Rp400 juta dengan total Rp700 juta.
"Ini terlalu besar buat saya. Yang dijatuhkan di pengadilan itu Rp400 juta itu mut'ah kalau iddahnya Rp300 juta. Saya anggap keliru karena terlalu, mut'ah kan itu sebenarnya hanya hadiah. Hadiah ini kan berapa kemampuan saya itu yang bisa saya kasih," terangnya.
Terlepas dari putusan yang kemudian digugat tersebut, Idham Masse mengaku lega dan bersyukur karena Majelis Hakim Pengadilan Agama depok menolak gugatan nafkah masa lampau yang diminta mantan model berusia 41 tahun tersebut.
Idham mengungkapkan selama ini ketika masih membina biduk rumah tangga selalu rutin memberi nafkah kepada sosok yang akrab disapa keket tersebut.
Hal itu sudah dibuktikan ketika di pengadilan cerai dan hasilnya gugatan Catherine Wilson tak diterima.
"Itu ditolak karena terbukti saya selalu memberikan nafkah jadi itu ditolak permintaannya," imbuhnya.
Sementara bila ditilik dari kekayaannya, Idham Masse yang terpilih untuk periode kedua sebagai anggota dewan memiliki harta yang tak sepele.
Bila mengutip dari LHKPN pada periode 2022, Idham Masse memiliki total harta kekayaan Rp5.654.920.243.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget