Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan dua tersangka penyebar video asusila penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel kepada pihak kejaksaan. Kasus mereka pun akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah lengkap alias P21.
"Yang P21 itu yang dua orang penyebar video masif itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Suara.com, Rabu (3/2/2021).
"Dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan ini sudah tahap penyelesaian berkas perkara dan sudah kita serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum), sudah dianggap lengkap atau P21," lanjutnya.
Namun begitu, Yusri Yunus menekankan bahwa kasus Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes belum dilimpahkan.
"Kan dibedakan dua kasus ini, yang pertama dua tersangka yang penyebar masif itu tahap 2 sudah penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. yang Gisel ini baru (pelimpahan) tahap 1," jelas Yusri Yunus.
Hingga kini Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes masih terus dikenai wajib lapor sembari menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Nah yang Gisel berkasnya, karena tahap 1 kan diperiksa dulu sama jaksa, kalau sudah benar bisa P21 kalau belum dikembalikan lagi diperbaiki, kan begitu, baru nanti tahap 2," bebernya.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap dua orang berinisial PP dan MN yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Baca Juga: Tanpa Olah TKP, Polisi Kirim Berkas Kasus Video Syur Gisel ke Kejaksaan
Awalnya kedua tersangka mendapatkan video tersebut dari sebuah akun media sosial dan kemudian disebarkan secara masif. Keduanya mengaku melakukan hal itu untuk menaikkan pengikut akunnya.
Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral