Suara.com - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok kembali digelar hari ini, Rabu (3/2/2021).
Menurut Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil, sidang ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB berlangsung di Ruang Sidang 1 Cakra.
"Pukul 10.00 WIB sidang baru akan dimulai ya," ujar Ahmad Fadil kepada awak media melalui pesan singkat, Rabu (3/2/2021).
Ahmad Fadil mengatakan, agenda sidang kali ini adalah panggilan untuk tergugat Raffi Ahmad yang dijadwalkan hadir dalam persidangan.
"Agendannya pemanggilan terhadap Raffi Ahmad untuk hadir di ruang sidang," kata Ahmad Fadil.
Tapi hingga pukul 11.25 WIB sidang belum juga dimulai. Dari informasi yang diterima Suara.com pihak Pengadilan Negeri Depok masih menunggu Eko Julianto selaku Ketua Majelis Hakim.
Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
David Tobing gugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.
Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Buka Suara soal Nagita Slavina yang Diisukan Hamil Lagi
-
Isu Nagita Slavina Hamil, Raffi Ahmad: Tahun 2026 Kita Ada Anak Lagi Satu
-
Satu Tahun Pemerintahan, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Kode Ada Gebrakan di Akhir Tahun
-
Suara Lily Bikin Meleleh, Ini Pesan Haru Anak-Anak di Anniversary Raffi Ahmad dan Nagita
-
Raffi Ahmad dan Ita Rahma Bakal Adu Akting, Bukan di Sinetron, Tapi...
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Hamish Daud Kalah Telak, Kakak Raisa Andriana Punya Jabatan Mentereng
-
Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah
-
Susul Kabar Raisa Gugat Cerai Hamis Daud, Sang Kakak Unggah Pesan Soal Diam dan Kebenaran
-
Titip Surat dari Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukan Pengedar Narkoba
-
Diperiksa Perdana Jadi Tersangka, Lisa Mariana Pamer Senyum dan Gaun Elegan
-
Anak Larang Keras Rossa dan Yoyo Rujuk: Kalian Tidak Cocok Bersama
-
Aksi TikToker Diduga Marina Qila Permainkan Bacaan Taawudz Tuai Kecaman
-
Gaji Fantastis Raisa Kalau Mau Jadi Aspri Hotman Paris, Belum Termasuk Bonus!
-
Unggahan Terbaru Ririe Fairus di Tengah Kabar Nissa Sabyan Hamil: Waktunya Merayakan
-
Angga Yunanda Punya Cara Jitu Luluhkan Shenina Cinnamon Saat Marah, Kuncinya di Tempat Tidur