Suara.com - Sidang mediasi terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dengan tergugat artis Raffi Ahmad akan digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Februari mendatang. Majelis hakim pada hari ini, Rabu (3/2/2021) telah menujuk mediator.
"Jam 09.00 pagi ya," kata David Tobing selaku penggugat saat dihubungi.
Menurut David Tobing, dalam mediasi nanti dia dan Raffi Ahmad sebagai prinsipal diwajibkan hadir, tak boleh diwakilkan.
"Hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung. Jadi diharapkan kehadiran prinsipal, diwajibkanlah istilahnya," ujarnya.
Untuk proses mediasi dilakukan secara tertutup. Apapun hasilnya, nanti akan disampaikan oleh majelis hakim.
Bila tak ada kata sepakat dari para prinsipal, sidang bakal dilanjutkan pada pokok perkara.
David Tobing yang merupakan seorang advokat menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.
Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Hadiri Sidang Gugatan Prokes
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Rizky Billar Kode Ingin Punya 7 Anak, Reaksi Cerdas Lesti Kejora Kasih Restu: Kan yang Biayain Bapak
-
Wulan Guritno Mati Kutu, Raffi Ahmad Ungkit Momen Nonton Bareng Ariel NOAH
-
Digoda Raffi Ahmad Sampai Salting, Olla Ramlan Klarifikasi Hubungan dengan Teuku Ryan
-
Disuruh Ketik "Depok" di Ponselnya, Raffi Ahmad: Ya Allah, Kenapa Jadi Depok Sih?
-
Dony Oskaria Siapanya Nagita Slavina? Kerabat Sultan Andara Jadi Plt Menteri BUMN
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Ada NCT WISH hingga ATEEZ, 4 Upcoming Konser K-Pop Tahun 2026 di Indonesia
-
Digigit Monyet Ubud saat Liburan, Turis Australia Syok Lihat Tagihan Klinik Capai Rp69 Juta
-
Olla Ramlan Jawab Hujatan Perkara Jadi DJ di Club Malam: Aku Nyari Duit
-
Toko Furniture Buka Loker Virtual di Roblox, Gajinya Rp272 Ribu per Jam!
-
Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!
-
Kisah Pilu Pasutri Tak Mampu Bayar Pemakaman Bayinya, Diusir Mertua hingga Akhirnya Ditolong Polisi
-
Cuma Nikmati Konser Muse di Balik Pagar, Tukang Ojol Ketiban Rezeki Nomplok Dicky Difie
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Mantis, Film Korea Terbaru Tayang di Netflix
-
Jourdy Pranata Alami Lebam Usai Adu Aksi dengan Yayan Ruhian di Si Paling Aktor
-
Sinopsis Reptile Film yang Masih Tayang di Netflix, Wajib Konsentrasi Kalau Nonton