Suara.com - Dua tersangka penyebar masif video syur berdurasi 19 detik dengan pemeran artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah diserahkan ke kejaksaan. Berkas perkara mereka juga sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan siap disidangkan.
Soal itu, Nobu mengaku tak tahu. "Saya nggak tahu itu," kata Nobu usai menjalani wajib lapor, di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021).
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra. Sejauh ini, dia belum mendapat pemberitahuan resmi dari penyidik soal itu.
"Kami belum dapat informasi, jadi belum bisa memberikan keterangan. Jadi kita wajib lapor seperti biasa aja," kata Irwansyah.
Sementara, Irwansyah mengatakan berkas perkara kliennya sampai sekarang masih dalam penyidikan. Sehingga berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas Nobu masih pemeriksaan. Jadi belum lengkap," katanya.
Irwansyah menambahkan, sampai saat ini belum diketahui seperti apa kekurangan yang harus dilengkapi di dalam berkas Nobu. Yang dia tahu, penyidik belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan.
"Nggak tahu (kelengkapan) mungkin masih mau olah TKP atau apa, kan belum dilakukan. Kita belum tahu mereka berkasnya sampai mana, apa yang harus dilengkapi. Kita nggak tahukan itu proses ada di mereka," ujarnya.
Nobu dan Gisella Anastasia jadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Baca Juga: Nobu Tersangka Video Syur Gisel Jalani Wajib Lapor, Ada yang Beda
Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok