Suara.com - Pengacara terdakwa Vicky Prasetyo, Arif Hidayat menilai keterangan saksi Rahman yang merupakan mantan sopir Angel Lelga sangat menguntungkan kliennya.
"Keterangan-keterangan dari saudara saksi sangat meringankan terdakwa dalam pembelaan kami di persidangan ya," kata Arif Hidayat usai sidang.
Rahman dalam kesaksiannya menyebut Angel Lelga kerap menerima lelaki menginap di rumahnya. Bahkan, lelaki tersebut tidur di kamar Angel.
Ada dua lelaki yang disebut Rahman sering mengindap. Mereka adalah Fiki Alman dan Topan.
Fiki merupakan lelaki yang dituduh Vicky berzina dengan Angel. Sementara Topan kata Rahman adalah mantan pacar Angel Lelga.
"Artinya keterangan dari saksi tadi menjawab semua tuduhan yang dilayangkan pihak Vicky Prasetyo kepada saudara Angel Lelga, terkait tuduhan perselingkuhan dan sebagainya," ujar Arif.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.
Baca Juga: Saksi Sebut Mantan Pacar Juga Sering Menginap di Rumah Angel Lelga
Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan Fiki Alman.
Vicky lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Sementara Angel Lelga yang tak terima dituding melakukan perzinaan, melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, sampai Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Keluarga mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta.
Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan