Suara.com - Terdakwa Vicky Prasetyo mengaku lega mendengar keterangan saksi Rahman yang merupakan mantan sopir pribadi Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Menurut dia, fakta sesungguhnya pelan-pelan mulai terbuka. Meskipun dia miris mendengar kesaksian Rahman yang menyebut mantan istrinya itu sering menerima lelaki menginap di rumahnya.
"Ya walaupun kami sudah selesai cuma miris melihat kondisi karena yang sebenarnya akhirnya Allah bisa menunjukkan yang sebenar-benarnya," kata Vicky Prasetyo usai sidang.
Calon suami Kalina Oktarani ini tak habis pikir Angel ternyata sering menerima lelaki menginap di rumahnya. Dia yang sempat ditahan di Rutan Salemba gara-gara kasus ini makin merasa dirugikan.
"Dulu di Rutan salemba selama dua bulan 10 hari. Tapi fakta sidangnya tadi dari saksi yang aku dengar kan sampai sebegitu, ternyata dia nginep. Saya merasa dirugikan sekali," kata host acara Kopi Viral ini.
"Itu bergantian lagi para pria yang dateng ke rumah. Aku miris aja ngedenger seperti itu," ujarnya lagi.
Pada sidang hari ini, Rahman mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Dia bilang bahwa mantan majikannya sering menerima lelaki menginap di rumah.
Ada dua lelaki yang disebut. Mereka adalah Fiki Alman dan Topan. Fiki sendiri adalah lelaki yang dituduh Vicky berzina dengan Angel yang waktu itu masih sebagai istrinya. Sementara Topan merupakan mantan pacar Angel Lelga.
Baca Juga: Saksi Ungkap Angel Lelga Terima Lelaki Nginap, Vicky Prasetyo Diuntungkan
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Vicky menduga Angel berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti. Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan dan melaporkan balik Vicky atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus tersebut diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
3 Hal yang Wajib Dipahami saat Menonton The Great Flood, Penuh Plot Twist!
-
Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Kata-katanya Provokatif Bikin Panas Netizen
-
Cuma Dianggap Teman, Hancurnya Hati Aliyah Balqis Tak Diakui Yuka Sebagai Pacar
-
Mata Sembab Atalia Praratya di Unggahan Terbaru Jadi Sorotan
-
Cek Fakta: Video Utuh Bantah Al Ghazali Tolak Sungkem ke Mulan Jameela
-
Ogah Dimadu dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Siapkan Gugatan Cerai ke Insanul Fahmi
-
Isu Putus Makin Santer, Intip Profil Louis Partridge Kekasih Olivia Rodrigo
-
Ogah Diajak Ketemu Berdua, Wardatina Mawa Tantang Insanul Fahmi Temui Keluarganya
-
Momen Adem di Syukuran Kehamilan Alyssa Daguise, Mulan Jameela dan Maia Estianty Duduk Bareng
-
Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda