Suara.com - Sidang cerai Rachel Venya dan Niko Al Hakim ditunda hingga Rabu (16/2/2021). Penundaan dilakukan selama agenda mediasi, keduanya tidak pernah hadir bersamaan.
Dalam sidang perdana, sidang hanya dihadiri Niko Al Hakim. Sedangkan pada sidang kedua, hanya Rachel Vennya yang datang dan Niko absen.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah sidang mediasi wajib dihadiri oleh para prinsipal. Namun masing-masing prinsipal bisa diwakili bila dalam keadaan sakit, berada dalam pengapuan, dan sedang berada di luar negeri.
"Jadi alasan sah untuk tak hadir bersidang kondisi kesehatan, berada dalam ruang pengakuan, atau dia tinggal di luar negeri, sedang menjalankan tugas negara," kata Taslimah, ditemui di kantornya.
Dari empat alasan tersebut, Taslimah memastikan baik Rachel Vennya maupun Niko Al Hakim diwajibkan datang pada sidang mediasi berikutnya.
"Jadi kalau itu tidak termasuk kategori dari keempat jenis tadi, maka prinsipal wajib hadir di ruang mediasi," ucap Taslimah.
"Selasa depan tanggal 16 Februari 2021 agendanya mediasi lanjutan. Jadi tetap diperintahkan pihak Rachel dan suaminya hadir," katanya menyambung.
Taslimah pun memastikan bila para prinsipal beritkad baik untuk menjalani mediasi. Ini dibuktikan dengan kehadiran Niko pada sidang perdana, dan Rachel Vennya di sidang kedua.
Baca Juga: Suami Rachel Vennya Absen dalam Sidang, Apa Alasannya?
"Kalau misalnya sudah diagendakan tidak hadir berarti ada itikad tak baik. Tapi kalau ini kan ada itikad baik karena Rachel hadir, cuma belum bertemu secara langsung aja," imbuh Taslimah.
Seperti diketahui, Rachel Vennya menggugat cerai Niko pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah menjalani rumah tangga sejak tahun 2017, selama itu keduanya dikaruniai dua orang anak satu orang putra dan satu orang putri.
Isu perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim tercium saat Rachel menuliskan status cerai di Instagram Story, pada 20 Januari 2021.
Sebelumnya, Rachel Vennya juga bikin heboh karena memutuskan melepas hijabnya.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga