Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana memanggil kembali Nindy Ayunda. Pemanggilan ini terkait kasus senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.
Pemanggilan Nindy Ayunda akan dilakukan jika hasil berkas perkara Askara di kejaksaan dinyatakan belum lengkap. Pihak penyidik akan kembali memanggil ibu dua anak itu untuk diperiksa kembali sebagai saksi.
"Untuk saat ini dari NA ya sudah kami panggil pemeriksaan satu kali dan berdasarkan untuk saat ini, cukup," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
"Tapi apabila memang ada petunjuk tambahan dari penuntut umum baru kami akan tindaklanjuti," kata Teuku Arsya melanjutkan.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih menduga Askara memiliki senjata api dengan jenis Baretta Kaliber 3.65 secara ilegal. Hal itu sesuai dengan keterangan Askara saat melakukan pemeriksaan dengan tim penyidik.
Meski begitu, Teuku Arsya belum dapat memastikan fakta sebenarnya. Hingga kini, ia masih harus menunggu hasil dari pihak penyidik.
"Saat ini kami duga demikian (ilegal). Tapi untuk jelasnya kami tunggu dari penelitian penyidik," ucap Teuku Arsya.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat telah mengirim berkas perkara Askara Parasady Harsono prihal kasus senpi ilegal ke kejaksaan. Kini berkas tersebut sudah memasuki tahap satu.
Baca Juga: Sebulan di Penjara, Suami Nindy Ayunda Kangen Anak-Anak
Teuku Arsya menegaskan, berkas tersebut akan naik ke tahap dua untuk lanjut pelimpahan barang bukti dan tersangka. Hal ini terjadi apabila berkas perkara Askara dinyatakan P21 alias lengkap oleh pihak kejaksaan.
Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat hisap sabu.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif memakai amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Askara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi suami Nindy Ayunda maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Diajak Main Film, Kegigihan Barista Disabilitas Pukau Baim Wong
-
Bikin Mikir Keras! Teori Arti Nomor Seragam Napi di Film Ghost in the Cell
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
3 Point Kronologi Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah Gara-Gara Bisnis Mukena
-
4 Drama Korea Thriller 2026 yang Siap Bikin Tegang dari Awal sampai Akhir
-
Proud Mary: Pembunuh Bayaran Berubah Jadi Pelindung, Malam Ini di Trans TV
-
Baim Wong Libatkan Ratusan Warga Lokal di Film Semua Akan Baik-Baik Saja