Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus verstek alias resmi cerai terhadap selebgram Rachel Venya dan suaminya, Niko Al Hakim pada Selasa (16/2/2021).
Putusan tersebut diambil setelah tergugat Niko Al Hakim tidak menghadiri sidang mediasi. Hakim pun langsung memutus mediasi gagal.
"Jadi sidang hari ini agendanya kan mediasi lanjutan. Nah itu sudah di mediasi kita tunggu ternyata pak Niko tidak datang," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayugi Putra usai sidang.
Setelah mediasi gagal sidang pun kembali dilanjutkan dengan agenda saksi. Di situlah hakim memutus keduanya bercerai secara verstek.
"Otomatis pemeriksaan saksi-saksi. Ada saksi dua orang yang sudah diperiksa dan alhamdulilahnya hari ini sudah diputus," sambung Tesa Prayugi Putra.
Sedangkan Rachel Vennya sendiri tidak memberi komentar apapun. Dia memilih terus berjalan dan mengabaikan pertanyaan awak media.
Rachel Vennya terus acuh sambil berjalan masuk ke mobil. Tak lupa, dia mengingatkan soal sosial distancing.
"Sosial distancing mas," ucap Rachel Vennya singkat.
Baca Juga: Rachel Vennya Tegaskan Fotonya Bareng Okin Selama Ini Bukan Momen Palsu
Seperti diketahui, Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Keduanya sudah menjalani biduk rumah tangga sejak 2017. Selama itu mereka dikaruniai dua orang anak.
Tag
Berita Terkait
-
4 Tahun Berlalu, Rachel Vennya Bahas Harta Gono Gini
-
Disinggung soal Perceraian Orang Tua, Anak Rachel Vennya Beri Jawaban Bijak
-
Ditanya soal Perceraian Orangtua, Jawaban Anak Rachel Vennya Dewasa Banget
-
Rachel Vennya Diduga Puji Erika Carlina 'Ratu Sejati' Usai Putus karena Diselingkuhi
-
Rachel Vennya Panik Mengira Erika Carlina Sakit Tumor, Ternyata Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...