Suara.com - Resmi bercerai, Rachel Vennya tidak menggugat harta gono-gini kepada Niko Al Hakim. Bahkan kuasa hukumnya, Tesa Prayugi Putra memastikan tidak akan ada pembagian harta bersama.
"Tidak ada," kata Tesa menegaskan, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Namun menurut Tesa, Niko Al Hakim tetap akan memberi uang nafkah untuk kedua buah hatinya. Namun berapa nilainya, hal itu tak dibicarakan.
"Ya pasti ada lah, cuma memang masih dimusyawarahkan," ujar Tesa.
Tesa pun memastikan Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim. Sedangkan gugatan lain seperti harta gono-gini dan hak asuh anak tidak diajukan ibu dua anak itu.
"Ya ke pengadilan kan awalnya hanya gugat cerai doang, ya cuma putus cerai saja. Nggak ada hal lain," ucap Tesa.
Seperti diketahui Pengadilan Agama Jakarya Selatan mengabulkan gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim. Putusan tersebut diambil verstek karena dalam agenda sidang mediasi lanjutan pihak tergugat tidak hadir.
Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Baca Juga: Nindy Ayunda Alami KDRT dan Diselingkuhi, Rachel Vennya Resmi Cerai
Rachel Venna dan Niko Al Hakim menikah sejak 2017 dan dikauruniai dua anak.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123