TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB
Personel Koops TNI Habema mengevakuasi korban yang berada di dalam mobil yang terbakar di wilayah Danau Habema, Papua Pegunungan, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Ho-Pen Koops Habema
  • Kelompok bersenjata OPM membunuh seorang sopir dan membakar kendaraannya di jalur Wamena-Mbua.
  • Panglima Koops TNI Habema memerintahkan evakuasi jenazah, peningkatan pengamanan wilayah, serta pengejaran terhadap para pelaku penyerangan.
  • Aparat gabungan dan pemerintah daerah memperketat pengamanan transportasi untuk menjamin keselamatan warga sipil di Papua Pegunungan.

Suara.com - TNI memburu kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama yang diduga melakukan kekerasan hingga menewaskan seorang sopir angkutan di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan, Rabu (16/9/2026).

Korban ditemukan meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya dibakar. Selama ini, korban diketahui melayani transportasi masyarakat sekaligus mengangkut logistik dan kebutuhan sehari-hari menuju wilayah pedalaman.

Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga memerintahkan jajarannya mengevakuasi jenazah, memperkuat pengamanan wilayah, dan memburu pelaku.

"Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Riyanto kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan TNI akan terus melakukan pengamanan untuk mencegah kekerasan terhadap masyarakat sipil.

"Setiap tindakan kekerasan akan dihadapi secara tegas, profesional, terukur, dan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Koops TNI Habema bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah kekinian juga telah memperkuat pengamanan, terutama di jalur transportasi dan wilayah yang menjadi akses penting bagi masyarakat.

Selain itu, aparat terus melakukan pencarian terhadap pelaku serta mendukung proses penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com