Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menegaskan proses hukum Jennifer Jill terkait kepemilikan narkotika tetap berjalan. Istri Ajun Perwira itu diketahui sudah menjalani rehabilitasi di BBN Lido, Jawa Barat sejak Sabtu (27/2/2021).
"Jadi memang penerapan pasal terhadap saudari JJ dalam penyidikan ini, kami terapkan 112 ayat 1," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikantornya, Minggu (28/2/2021).
"Maka pada yang bersangkutan kami terapkan juga sub pasal 127 ayat 1A. Penggunaan narkotika ayat 1A golongan 1 jadi 112 ayat 1 sub 127 ayat 1A itu yang lakukan dalam penyidikan perkara," sambungnya.
Pasal tersebut mengacu pada barang bukti yang ditemukan polisi dan hasil pemeriksaan rambut Jennifer Jill.
"Kan pada awalnya kita temukan hasil tes urinenya adalah negatif. Setelah dilakukan pemeriksaan rambut hasilnya menunjukkan positif metamefain sesuai dengan barang bukti yang kami temukan," tuturnya.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo, di rumahnya, kawasan elit Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021). Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu 0,3 gram.
Ketiganya jalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.
Baca Juga: Jennifer Jill Diam-Diam Sudah Jalani Rehabilitasi di BNN Lido
Berita Terkait
-
Sosok Ibunda Elijah Diduga Anak Philo Paz, Dibandingkan dengan Azizah Salsha
-
Heboh Philo Paz Mantan Azizah Salsha Diduga Punya Anak Berusia 10 Tahun
-
Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!
-
Jennifer Jill Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Bongkar Kondisi Rumah Tangga yang Sebenarnya
-
Ajun Perwira Sindir Pedas Erika Carlina dan DJ Panda: Mikir Dulu Sebelum Bertindak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS