- Propam Polda Metro Jaya memeriksa Ipda Yayat terkait dugaan suap proyek Kabupaten Bekasi.
- Ipda Yayat tidak ditahan dan telah mengajukan pengunduran diri karena mengalami gangguan kesehatan.
- KPK melacak belasan aset mewah milik Ipda Yayat yang tersebar di berbagai wilayah.
Suara.com - Polres Metro Depok mengaku pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Yayat terkait dengan dugaan suap proyek Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Propam, meskipun kasus suap ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah ditangani Polda Metro," kata Christian saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan Yayat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya sebelum aksi penggeledahan dilakukan. Namun, saat itu Yayat tidak dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu," jelas Jupriono.
Jupriono menjelaskan, saat ini Yayat sudah tidak dapat melaksanakan tugas. Sebab, dia mengalami gangguan kesehatan akibat berat badan berlebih.
Selama ini, lanjut Jupriono, Yayat sering menjalani rawat jalan. Namun, dia lebih memilih mengundurkan diri.
"(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," ucap Jupriono.
Sebagai informasi, KPK mensinyalir anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS), memiliki belasan aset mewah yang tersebar di sejumlah wilayah.
Aset-aset tersebut tengah dilacak oleh tim penyidik karena disinyalir terkait dengan kasus suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya.