Suara.com - Artis Gisella Anastasia tak hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor imbas kasus video syur. Gisel sapaannya beralasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Hal itu diungkap Toddy Lagabuana selaku pengacara Gisella Anastasia kepada wartawan.
"Hari ini lagi nggak bisa. Beliau (Gisel) nggak bisa datang karena ada kegiatan aja," kata Toddy Lagabuana saat dihubungi pada Senin (1/3/2021).
Toddy Lagabuana menuturkan kalau kliennya sudah izin ke penyidik sejak beberapa hari lalu.
"Nggak ada (perwakilan) ke Polda, karena kita uda minta izin sebelumnya kamis lalu," lanjutnya.
Kendati demikian, Gisella Anastasia tetap melaksanakan wajib lapor secara online. Hal itu disebut sudah dilakukan tadi pagi.
"Untuk yang Gisel tapi tetap wajib lapor, karena nggak bisa datang jadi sistem online (wajib lapornya)," ungkapnya.
"Saya nggak tau wajib onlinenya video call atau telepon. Beliau (Gisel) langsung (yang lapor)," sambungnya lagi.
Baca Juga: Astrid Tiar Ungkap Momen Selingkuh, Sikap Gading Marten Jadi Sorotan
Terlepas dari itu, dia menjamin bahwa Gisella Anastasia ke depannya akan tetap ikut wajib lapor.
"Tapi Kamis ini hadir wajib lapor," bebernya.
Sebagai informasi, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020.
Dalam kasus ini dia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ia pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Pengenaan wajib lapor sendiri merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena Gisella Anastasia tak ditahan selama penyidikan berlangsung.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?
-
Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026
-
Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama
-
5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!
-
Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi
-
Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam