Suara.com - Kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia (Gisel) dan Yukinobu De Fretes (Nobu) sudah dipersidangkan. Lantas bagimana kelanjutan kasus hukum Gisel dan Nobu sendiri?
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kasus Gisella Anastasia dan Nobu masih diproses di kepolisian.
"Saat ini masih P19. Tapi kekurangan yang dari JPU sudah kami lengkapi," ujar Yusri Yunus, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Yusri menjelaskan, saat ini berkas perkara video asusila milik Gisella Anastasia masih diteliti oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau lengkap, ya P21," imbuhnya.
Belum dinyatakan P21 alias lengkap, Yusri enggan membeberkan secara gamblang ihwal video syur 19 detik tersebut. Sebab, pihak kejaksaan belum memberikan informasi kepadanya.
"Yah kami tunggu saja dari pihak JPU," ujar Yusri Yunus.
Berkas Gisella Anastasia sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksan. Lantaran dianggap belum lengkap, berkas dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Kakak Boiyen Ditabrak Kereta, Ustaz Yusuf Mansur Disebut Penjilat Penguasa
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.
Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar
-
Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin
-
Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa
-
Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV
-
Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan