Suara.com - Sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu dengan terdakwa PP dan MN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi, digelar secara tertutup.
Ketua majelis hakim pun meminta yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang sebelum sidang dimulai.
"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Hakim Ketua Akhmad Suhel, sebelum memulai sidang.
Sementara itu, pengacara MN, Andreas Naho Silitonga menegaskan bahwa kliennya tak bersalah. Menurutnya, MN tak ikut menyebar video tersebut.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya kok," kata Andreas Naho Silitonga.
Andreas menegaskan MN tidak menyebarluaskan video tersebut. Menurutnya, MN hanya mengirimkan video tersebut ke salah satu grup WA untuk bertanya tentang kebenaran video tersebut.
"Jadi klien kami kan sudah saya sampaikan, memang mengirimkan ke grup, itu sudah clear nggak ada yang dipertanyakan itu," katanya menandaskan.
"Dia sedang melakukan pertanyaan, dia menerima informasi dan dia sedang bertanya benar atau tidak," katanya menambahkan.
Baca Juga: Dampingi Anak Kegiatan Sekolah, Kini Gisel Wajib Lapor Secara Online
Sebelumnya, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PP dan MN ditahan karena dugaan telah menyebar video syur yang diperankan oleh Gisella Anastasia dan Yukinobu De Fretes alias Nobu.
Gisella Anatastia dan Nobu saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya bahkan telah dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Berita Terkait
-
Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
Rujuk di Film, Gading dan Gisel Canggung Bersikap Romantis?
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tampil Trio Bareng Dewi Perssik dan Rina Nose, Wika Salim Bongkar Rahasia Kekompakan di Panggung
-
Dulu Sempat Tak Ditanggapi, Aurelie Moeremans Kini Lega Isu Grooming Mulai Disadari Banyak Orang
-
Valen dan Mila DA7 Tampil Beda di HUT Indosiar, Jadi Pelayan Kafe Saat Drama Musikal
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia