Suara.com - Sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu dengan terdakwa PP dan MN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi, digelar secara tertutup.
Ketua majelis hakim pun meminta yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang sebelum sidang dimulai.
"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Hakim Ketua Akhmad Suhel, sebelum memulai sidang.
Sementara itu, pengacara MN, Andreas Naho Silitonga menegaskan bahwa kliennya tak bersalah. Menurutnya, MN tak ikut menyebar video tersebut.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya kok," kata Andreas Naho Silitonga.
Andreas menegaskan MN tidak menyebarluaskan video tersebut. Menurutnya, MN hanya mengirimkan video tersebut ke salah satu grup WA untuk bertanya tentang kebenaran video tersebut.
"Jadi klien kami kan sudah saya sampaikan, memang mengirimkan ke grup, itu sudah clear nggak ada yang dipertanyakan itu," katanya menandaskan.
"Dia sedang melakukan pertanyaan, dia menerima informasi dan dia sedang bertanya benar atau tidak," katanya menambahkan.
Baca Juga: Dampingi Anak Kegiatan Sekolah, Kini Gisel Wajib Lapor Secara Online
Sebelumnya, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PP dan MN ditahan karena dugaan telah menyebar video syur yang diperankan oleh Gisella Anastasia dan Yukinobu De Fretes alias Nobu.
Gisella Anatastia dan Nobu saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya bahkan telah dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell
-
Virgoun dan Lindi Fitriyana Pacaran Setahun Sebelum Menikah Hari Ini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan