Suara.com - Okan Kornelius baru saja melaporkan mantan istrinya, Lee Sachi ke Mapolres Metro Depok, Senin (15/3/2021). Sachi dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Terkait hal tersebut, Lee Sachi meminta itikad baik dari Okan Kornelius agar bisa bertemu dengannya dalam waktu dekat. Dia merasa masih banyak hal biduk rumah tangganya yang belum diselesaikan secara baik-baik.
"Banyak hal yang belum kami selesaikan sampai detik ini. Sampai detik ini pun aku masih kepengin bertatap muka sama dia, menyelesaikan semua masalah yang masih belum selesai," kata Lee Sachi, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
"Saya sudah berdamai dengan diri saya dan saya tidak mau ada lagi (masalah) di masa lalu saya," kata Lee Sachi melanjutkan.
Lee Sachi mengaku tak mau lagi mencari masalah. Ia pun berharap bisa berdamai dengan Okan Kornelius.
"Saya sibuk memperbaiki diri saya, aku masih menunggu itikad baik gitu loh. Mau ngapain sih kita ribut-ribut kalau bisa selesai dengan baik, intinya sepertu itu sih," tutur Lee Sachi.
Meski begitu, Lee Sachi memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan jika diminta penyidik terkait laporan Okan Kornelius kepadanya.
"Saya belum dapat panggilan apapun, tapi sebagai warga negara yang baik ketika saya dipanggil pasti saya datang memberikan penjelasan sebenar-benarnya," kata Lee Sachi menutup.
Baca Juga: Ini Alasan Okan Kornelius Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.
Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Okan Kornelius Berubah sejak Pacari Angeline Valesques
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film