Suara.com - Okan Kornelius mengungkap akar laporannya terhadap Lee Sachi ke polisi. Dia merasa difintah dengan pernyataan mantan istrinya itu yang mengaku diusir hingga kehilangan barang mewah di rumahnya.
"Yang paling fatal dia pernah bilang ada kehilangan yang diduga di rumah gue terjadi. Kayak cincin, emas, berlian, tas-tas branded dan semua merugikan ratusan juga di media-media bilang seperti itu," kata Okan Kornelius di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/3/2021).
Duda satu anak ini menjelaskan, cincin yang dimaksud Lee Sachi bukan emas berlian melainkan blue safir hasil endorsementnya. Kala itu Okan Kornelius memberikan cincin tersebut karena masih berstatus istrinya.
"Padahal gue menerangkan kalau cincin itu bukannya dia beli, tapi endorsement dari satu perusahaan yang mau mengendorse gue sebagai publik figur," ungkapnya.
"Cuma pada saat itu gue nggak pakai cincin, jadi gue kasih yang pada saat itu masih bersratus istri. Tapi tetap kontrak atas nama gue, postingnya juga di Instagram gue, semuanya. Tapi di luaran di bilang beli, emas, berlian, padahal itu blue safir. Dan total kerugiannya informasinya di bawah Rp 30 juta, bukan ratusan juta," kata Okan Kornelius menabahkan.
Sementara perihal pengusiran, Okan Kornelius tidak pernah mengusir sang mantan. Menurutnya, Lee Sachi sendiri yang ingin angkat kaki dari rumahnya karena sudah dalam proses cerai.
"Bilangkan diusir, padahal waktu itu pernah ada pertemuan di rumah disaksikan lawayer gue sama lawyer dia. Dari pihak dia bilang kalau dia sudah tidak nyaman di rumah gue karena gugat cerai," ucapnya.
Laki-laki 41 tahun ini menegaskan, barang-barang yang diklaim Lee Sachi dibuang keluar rumah tidak benar adanya.
Baca Juga: Okan Kornelius Resmi Polisikan Mantan Istri, Lee Sachi
"Baju-baju itu gue keluarin dari kamar karena dia yang minta ada bukti chatnya, dia mau nyicil barang-barangnya. Karena dia minta ya gue keluarin supaya dicicil barang-barangnya," jelas Okan Kornelius.
Klaim Lee Sachi itu akhirnya membuat Okan Kornelius geram dan melapor ke polisi. Dia tak ingin nama baiknya tercorong atas sesuatu yang tidak dilakukan.
"Tapi di media bilang lagi seolah-olah gue buang barang dia seperti diusir. Nah opini itu yang harus diluruskan," tutur Okan Kornelius.
Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.
Sebelumnya Lee Sachi melaporkan kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal pada Oktober 2020.
Perisitwa itu terjadi saat dia ingin pergi dari rumah Okan Kornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.
Belum lama ini Polsek Limo menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi.
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Okan Kornelius Berubah sejak Pacari Angeline Valesques
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing