Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Rochimah terhadap pelawak Kiwil pada 10 Maret lalu.
"Pengadilan mengabulkan gugatan penggugat. Artinya dikabulkan untuk diceraikan," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (17/3/2021).
Dalam sidang putusan, Kiwil sebagai tergugat tak hadir. Karenanya, pengadilan akan mengirim salinan putusan kepada lelaki 48 tahun itu.
Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Pengadilan akan menunggu Kiwil apakah melakukan upaya banding atau tidak dalam waktu 14 hari sejak putusan itu dikeluarkan.
"Setelah diterima isi putusan dari PA Bogor, maka ditambah 14 hari, kalau tergugat tidak mengajukan banding baru berkekuatan hukum tetap," ujar Taslimah menjelaskan.
Rochimah gugat lelaki yang menikahinya selama 22 tahun itu lantaran dia tak mau lagi dipoligami.
Selain Rochimah, Kiwil menikah dengan tiga perempuan, yakni Meggy Wulandari, Venti Figianti dan Eva Bellissima. Venti disebut-disebut sebagai istri satu-satunya Kiwil saat ini.
Puncak kekesalan Rochimah terjadi saat Kiwil menikah dengan Eva Bellissima. Dari situ dia mantap untuk bercerai dari Kiwil.
Namun, Eva memilih mundur sebagai istri Kiwil karena merasa bersalah dengan Rochimah. Nasi sudah jadi bubur, Rochimah tetap bulat dengan keputusannya berpisah.
Baca Juga: Soal Nafkah dari Kiwil, Begini Kata Rochimah
Berita Terkait
-
Buah Kiwi, Kunci Rahasia Meringankan Sembelit dan Memperbaiki Pencernaan
-
4 Brightening Serum Gold Kiwi untuk Kulit Glowing Alami, Kaya Vitamin C!
-
Pilih Minta Maaf daripada Izin Poligami ke Istri, Sikap Kiwil Jadi Perbincangan
-
Serum dan Pelembab, 3 Produk Mengandung Buah Kiwi untuk Kecilkan Pori-Pori
-
3 Rekomendasi Sheet Mask yang Mengandung Buah Kiwi, Ampuh Redakan Jerawat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS