Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan aktor Agung Saga terkait kasus narkotika.
Menurut Yusri Yunus, penangkapan Agung Saga bermula dari laporan warga sekitar. Setelah itu, polisi bergerak ke apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021.
"Pada Hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021 anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa tersangka AS sering beli dan mengkonsumsi barang yang diduga Narkotika jenis Sabu," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip kecil, bong alias alat isap sabu dan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
"Barang bukti berupa empat plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tempat pewangi ruangan otomatis yang berada diatas lemari. Satu buah alat isap sabu yang terdiri dari botol air mineral, sedotan, cangklong dan pipet, satu buah kartu debit BCA, beserta ponsel merk OPPO warna hitam yang digunakan untuk transaksi," kata Yusri Yunus membeberkan.
Setelah melakukan pengembangan, polisi juga berhasil meringkus seorang tersangka lainnya yakni RR seorang wanita yang merupakan teman dari Agung Saga. Mereka patungan masing Rp 300 ribu untuk membeli sabu.
"Tersangka AS sebelumnya pada hari Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 16.28 WIB menghubungi tersangka RR untuk membeli narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus.
"Tersangka AS mengirimkan uang kepada tersangka RR melalul transfer ke rekening. Tersangka RR menambahkan uang untuk pembelian narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus melanjutkan.
Baca Juga: Agung Saga Sembunyikan 0,28 Gram Sabu di Tempat Pewangi Ruangan
Selain Agung Saga dan RR, polisi juga menangkap seorang lelaki berinisial RS yang merupakan kurir sabu.
"Jadi selain AS dan RS, kami juga berhasil menangkap RR seorang kurir yang diminta tolong AS dan RR untuk beli sabu," ucap Yusri Yunus.
"Mereka berdua patungan, masing Rp 300 ribu untuk membeli sabu kepada RR. Kalau RR dan RS ditangkap di kos-kosan, itu kami tangkap setelah dilakukan pengembangan polisi," tutur Yusri Yunus.
Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ini kasus narkotika yang kedua untuk Agung Saga. Sebelumnya, pada 9 April 2019 bintang film Rumah Malaikat ini ditangkap di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Agung Saga bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli
-
Fan Meeting Pertama Pond Ponlawit di Jakarta Digelar 7 Desember, Ini Rundownnya
-
Eksklusif: Berawal dari Gabut, Begini Cerita Unik Faris Adam Ciptakan Lagu Viral 'Stecu Stecu'
-
Sosok Aris Nugraha yang Disebut Epy Kusnandar saat 'Pamit' ke Istri
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kolaborasi Rahasia eaJ dengan Musisi Lokal Jadi Sorotan di Spotify Wrapped Live Indonesia 2025
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba
-
Nia Ramadhani Tak Terima Diprotes Anak karena Pakai Tanktop
-
Hindia dan Raditya Dika Mendominasi, Inilah Nama-Nama Teratas Spotify Wrapped Indonesia 2025